Tanggapi Putusan MK Sekolah Gratis, Dindik Kota Blitar Tunggu Juknis dari Kementerian Dikdasmen
Dindik Kota Blitar masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dikdasmen terkait pelaksanaan putusan MK soal sekolah gratis.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis.
"Sampai sekarang, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut melalui Kementerian Dikdasmen soal itu (putusan MK sekolah gratis)," kata Kepala Dindik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Selasa (1/7/2025).
Dindin mengatakan, selama ini, seluruh warga Kota Blitar sudah ada bantuan pembiayaan melalui program sekolah gratis yang diterimakan melalui sekolah masing-masing dari Pemkot Blitar.
Bantuan pembiayaan program sekolah gratis itu diberikan kepada sekolah negeri maupun sekolah swasta di Kota Blitar.
Menurutnya, bantuan pembiayaan program sekolah gratis itu di luar bantuan operasional sekolah (BOS), tetapi fungsinya hampir sama dengan BOS, yaitu, untuk mendukung penyelenggaraan dan operasional kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah.
"Sekali lagi, terkait putusan MK soal sekolah gratis, kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari kementerian untuk realisasinya," ujarnya.
Baca juga: Surabaya Berlakukan Sekolah Gratis di SMP Swasta Lewat Jalur Afirmasi, Dindik: untuk Keluarga Miskin
Seperti diketahui, MK memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP.
Putusan soal sekolah gratis itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada 27 Mei 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Dindin Alinurdin
Mahkamah Konstitusi
Blitar
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
sekolah gratis
| Prabowo Dongkol Disebut Otoriter Padahal Tak Merasa, Singgung Fitnah: Jangan Takut Dikoreksi |
|
|---|
| Harga Pupuk Subsidi Turun, Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Lancar, Petani Bisa Tebus Lebih Murah |
|
|---|
| Jelang Rampung, Penetapan NIPPPK Paruh Waktu di Tuban Capai 99,86 Persen, Tinggal Tunggu 1 Nama |
|
|---|
| Digerebek Polisi, Mahasiswa di Malang Jadi Muncikari Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Heboh Petani Tersungkur Saat Istirahat di Lahan Tebu, Polisi Magetan Duga Akibat Sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.