Berita Viral
Mobil Tua Jadi Persembunyian Pesinetron yang Peras Pacar Sesama Jenis Rp 20 Juta, Sempat Mengelak
Muhamad Renald Kadri kini menjadi tersangka pemerasan. Ia ditetapkan jadi tersangka pemerasan kekasih sesama jenis Rp 20 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Pesinetron MR alias Muhamad Renald Kadri kini menjadi tersangka pemerasan.
Ia ditetapkan jadi tersangka pemerasan kekasih sesama jenis Rp 20 juta.
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh polisi.
Diketahui, MR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih ketika sembunyi di mobil tua di indekos di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Artis Peras Kekasih Sesama Jenis Rp20 Juta, Ancam Sebar Video, Detik-detik Penangkapannya Viral

"Tersangka inisial MR, dia artis sinetron dan dia memang tersangkanya," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (02/07/2025).
Pengky mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan korban ke Polsek Cempaka Putih.
Kemudian dilakukan penyelidikan.
"Modusnya itu, dia melakukan pengancaman meminta uang dengan ancaman. Pada intinya ancaman itu akan menyebarkan foto tanpa busana dan video mereka saat berhubungan intim, antara dengan korban dan pelaku," ungkapnya.
Pengky berujar, tersangka dan korban melakukan hubungan sesama jenis yang direkam oleh pelaku.
"Ya, hubungan sejenis," ucapnya.
Menurut Pengky tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial.
Kemudian berujung pertemuan dan menjalin kasih asmara sesama jenis.
"Kurang lebih 2 bulan, kenal lewat media sosial. Media sosial pokoknya gitu," ungkapnya.
Modus pemerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban senilai Rp 20 juta.
Pemberian tersebut melalui cash dan transfer.
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.