Berita Viral
Mobil Tua Jadi Persembunyian Pesinetron yang Peras Pacar Sesama Jenis Rp 20 Juta, Sempat Mengelak
Muhamad Renald Kadri kini menjadi tersangka pemerasan. Ia ditetapkan jadi tersangka pemerasan kekasih sesama jenis Rp 20 juta.
Ternyata, dugaan mereka benar.
Pesinetron tersebut berada di dalam mobil.
Video itu yang dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025).
Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Seorang warga yang mengenali sosok MR kemudian menunjuk ke arah sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.
Polisi pun langsung bergerak mendekati kendaraan tersebut.
Saat diperiksa, mereka mendapati seorang pria berkaus kuning sedang tertidur di dalam mobil tersebut.
Polisi pun segera mencurigai bahwa pria itu adalah MR, dan dugaan mereka ternyata benar.
"Siapa nama kamu?" tanya polisi.
Dengan nada ketakutan, ia menjawab, “Muhammad Renald Kadri.”
Pada momentum itu, polisi menanyakan soal dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta.
Tapi Renald membantah jumlahnya.
“Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi,” ujarnya
Meski demikian, polisi tetap membawa Renald ke kantor polisi setelah sebelumnya memborgol kedua tangannya
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa MR diamankan setelah adanya laporan pemerasan dari seorang pria berinisial IMT, yang merupakan pacar sekaligus korban.
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.