Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

8 Ketum & Sekjen Parpol Tersandung Korupsi, Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku

8 sosok Ketum dan Sekjen Parpol pernah terjerat kasus korupsi. Terbaru Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
SEKJEN PDIP DITAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). 

Johnny G. Plate beragama Katolik dan menikah dengan Maria Ana serta memiliki tiga orang anak.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.

Pada 17 Mei 2023, Johnny ditangkap atas tuduhan korupsi.[5] Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 8 triliun terkait proyek Base Transceiver Station antara tahun 2020 dan 2022.

Mahfud MD diangkat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika setelahnya.

8. Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto (lahir 7 Juli 1966) adalah politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP).

Posisi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dijabat dari tahun 2014—sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan—, menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri, kemudian pada kongres 2015, jabatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan dikukuhkan oleh Kongres.

Selama kepemimpinannya 2015-2019, Hasto dinilai berhasil membawa PDI Perjuangan sebagai Partai Pemenang Pemilu dan Mayoritas Kemenangan di Pilkada-Pilkada antara 2015-2019, sehingga di tahun 2019, pada Kongres V PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diputuskan kembali menjadi Sekjen PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024.

Baru pertama kali-nya PDI Perjuangan memposisikan jabatan Sekjen dua kali periode pada orang yang sama.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Berita Viral lainnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved