BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Cair karena Rekening Tak Aktif? ini Cara Menggantinya
Penerima bisa mengganti rekening BSU yang tak aktif. Pembaruan rekening bisa dilakukan secara online.
TRIBUNJATIM.COM - Pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.
BSU adalah program lanjutan pemerintah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 2020-2021 lalu.
Pekerja yang mendapat BSU 2020-2021 bisa berpotensi untuk mendapatkan kembali BSU 2025.
Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi adalah rekening penerima yang sudah tidak aktif atau tidak bisa digunakan lagi.
Situasi ini tentu menjadi penghalang pencairan dana.
Dana BSU tidak akan bisa dikirim apabila nomor rekening bermasalah.
Baca juga: BSU 2025 Tahap 2, Kapan Pastinya Cair dan Ditransfer ke Rekening? Kemnaker Beri Penjelasan
Lantas bagaimana solusinya?
Cara Mengganti Rekening BSU yang Tidak Aktif
Bagi pekerja yang mengalami kendala pada rekeningnya, proses penggantian kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Buka situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi data diri yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
3. Setelah itu, sistem akan memverifikasi data Anda dan menampilkan status kelayakan sebagai penerima BSU.
4. Jika dinyatakan layak (eligible), Anda bisa melanjutkan ke tahap pembaruan rekening.
5. Pilih bank Himbara yang tersedia dan masukkan nomor rekening aktif sesuai dengan buku tabungan Anda.
Bantuan Subsidi Upah
BSU
BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Langgar Disiplin Kerja, ASN Bondowoso Diturunkan Jabatannya dari Eselon 3 ke 4 |
![]() |
---|
Cerita Ning Surabaya Jadi Tour Guide Bus Wisata, Buka Wawasan & Story Telling Sejarah Kota Pahlawan |
![]() |
---|
Bandara Notohadinegoro Jember Siap Hidupkan Kembali Rute Penerbangan Jember-Jakarta |
![]() |
---|
Isu Beras Oplosan di Madiun Picu Penurunan Omzet Pedagang: Stigma Negatif |
![]() |
---|
Mantan Kades Banarankulon Nganjuk Kembalikan Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.