Koordinator Jaringan Alumni Santri Jombang Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Ponpes
Koordinator Jaringan Alumni Santri Jombang menanggapi terkait kasus dugaan kekerasan seksual sesama jenis di pesantren Kesamben.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren wilayah Kesamben, Jombang, Jawa Timur, memicu respons dari berbagai pihak.
Satu di antaranya datang dari Aan Anshori, Koordinator Jaringan Alumni Santri Jombang (Jasijo), yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren.
Sebagai bagian dari kalangan santri, Aan menyatakan keprihatinannya terhadap insiden memilukan tersebut.
Ia menilai, lamanya peristiwa berlangsung menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
“Korban dan keluarganya patut diapresiasi karena berani mengambil langkah hukum. Begitu pula aparat penegak hukum yang sudah merespons dengan serius,” ucap Aan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (3/7/2025).
Ia mengingatkan, kasus serupa bisa terus berulang apabila tidak ada tindakan preventif yang memadai dari pemangku kebijakan dan lembaga pendidikan.
Karena itu, Aan mendorong Kementerian Agama Kabupaten Jombang agar aktif memantau serta mewajibkan seluruh pesantren mengadopsi dan menerapkan kebijakan perlindungan terhadap kekerasan seksual.
“Pesantren yang menolak untuk menerapkan protokol anti kekerasan perlu diberi pendekatan, mulai dari pembinaan hingga sanksi tegas,” tegasnya.
Tak hanya pihak pesantren dan pemerintah, Aan juga menekankan peran wali santri dalam pengawasan.
Ia mengimbau agar orang tua peka terhadap perubahan perilaku anak selama di pesantren dan tidak ragu berkonsultasi dengan lembaga atau organisasi yang berfokus pada perlindungan anak dan pendidikan.
Diberitakan sebelumnya, oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, MDTF (23) bersiap menghadapi persidangan atas dugaan kasus kekerasan seksual sesama jenis terhadap santrinya.
Baca juga: Cara Licik Setiyono Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur, Sosoknya Jebolan MasterChef
Diketahui, korban baru berusia 16 tahun dan mirisnya baru saja 'mondok' di ponpes tersebut.
Peristiwa pelecehan seksual sesama jenis itu diketahui telah berlangsung selama kurun waktu beberapa tahun.
Informasi yang diterima oleh TribunJatim.com, kasus pelecehan seksual sesama jenis itu terungkap pada bulan Maret 2025 lalu, setelah keluarga korban melapor ke Polres Jombang.
pelecehan seksual di ponpes
Kecamatan Kesamben
Jombang
Aan Anshori
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Jelang Gencatan Senjata Iran-AS, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya? Kekhawatiran Muncul |
|
|---|
| Mojokerto Terang, DPRKP2 Alokasikan 2.020 Bohlam Baru untuk Ganti PJU Rusak di 18 Kecamatan |
|
|---|
| Dikritik Pelajar dengan Aksi Mandi Lumpur di Jalan Rusak, Camat Bongkar Alasan Perbaikan Mandek |
|
|---|
| 33 Botol Miras Disita Jelang Laga Arema FC vs Persis Solo, Presidium Aremania Utas Minta Maaf |
|
|---|
| Baru Kerja 6 Bulan di Taiwan, Pria Asal Bangkalan Malah Kehilangan Nyawa di Mess Pabrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Koordinator-Jaringan-Alumni-Santri-Jombang-Aan-Anshori-menanggapi-kasus-pelecehan-seksual-di-ponpes.jpg)