Berita Viral
Zainal Guru PAUD Cekik Kurir karena Kesal Pesanan Ponsel Palsu, Istri Masih Bebas usai Rampas Uang
Seorang guru PAUD cekik kurir JNT hingga videonya viral di media sosial. Kurir di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur itu bernama Irwan Siskiyanto.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru PAUD cekik kurir JNT hingga videonya viral di media sosial.
Kurir di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur itu bernama Irwan Siskiyanto.
Dalam video yang viral, Irwan dianiaya karena suami dan istri penerima paket kesal mendapatkan ponsel palsu.
Irwan yang tak tahu apa-apa dianiaya hingga uangnya dirampas.
Setelah diselidiki polisi, sosok suami di video yang aniaya Irwan bernama Zainal Arifin, guru PAUD di Kabupaten Sampang, Madura.
Tak tanggung-tanggung, statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan bahwa, pihaknya juga mengetahui atas penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu PNS guru di wilayah kerjanya di wilayah Pamekasan.
Namun, pihaknya hari ini ingin memastikan kebenaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengingat, sebelumnya hanya informasi belaka.
"Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru Paud di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang," ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Arif Emosi Beli HP Rp 1,5 Juta Datangnya Plastik, Kurir Kaget Uang Dirampas: Kami Tidak Tahu Apa-apa
Kemudian, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian terhadap Zainal Arifin dapat dilakukan.
"Surat penahanan itu kami buat sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50 persen," terangnya.
Terkait sanksi, kata pria yang akrab dipanggil Yoyok itu harus menunggu keputusan pengadilan.
Kemudian melalui evaluasi yang dilakukan Tim khusus, termasuk dari Inspektorat Sampang.
"Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan Pengadilan memutus 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya," tegasnya.
Baca juga: Kapolres Pamekasan Bakal Dalami Keterlibatan Istri Tersangka yang Piting Leher Kurir Paket
Di sisi lain, Polres Pamekasan, Madura mengembangkan kasus penganiayaan yang dialami Irwan, warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu.
guru PAUD cekik kurir JNT
Irwan Siskiyanto
Kabupaten Pamekasan
kurir paket dianiaya di madura
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.