Anak Usia 19 Tahun Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi, Tak Kuasa Pendam Trauma, sempat Diancam
Ayahnya yang berinisial KSM ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak melaporkan ayah kandungnya sendiri ke pihak kepolisian.
Ia memutuskan untuk melaporkan ayahnya setelah tak kuasa memendam trauma.
Kini sang ayah telah diamankan oleh kepolisian.
Baca juga: Ditinggal Suami setelah Lumpuh, Ibu Tetap Urus 4 Anaknya Sambil Tidur di Kasur, Berusaha Mandiri
Ayahnya yang berinisial KSM (39), ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.
Pria warga Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini disebut telah menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil.
Ironisnya, korban adalah putri kandungnya yang baru berusia 19 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (10/5/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di kamar rumah pelaku.
"Korban saat itu sedang tiduran sambil bermain handphone," kata Kompol Andryansyah kepada Tribun Jateng, Kamis (3/7/2025).
"Tiba-tiba tersangka masuk kamar, berbaring di belakang korban," imbuhnya.
"Lalu dia menyetubuhi anak kandungnya," ujar Andryansyah.
Korban sempat menolak dan memohon agar pelaku berhenti.
"Wis lah Pak, puyeng (sudah lah Pak, pusing)!" teriak pelaku.
Namun, sang ayah malah makin mengancam.
"Awas, aja ngomong sapa-sapa!" ujar sang ayah.

Perkataan ini diucap pelaku sebelum keluar kamar meninggalkan korban.
Kades Kaget Ngadiyem & Tukimin 7 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot Berlantai Tanah: Keburu Viral Duluan |
![]() |
---|
Pelaksana MBG Berusaha Sembunyikan Kasus Siswa Keracunan, Dinkes Geram Tahu Isi Perjanjian |
![]() |
---|
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Tuding SPBU Sudah Isi Pertamax Bercampur Air ke Motornya, Pelanggan Kini Dipolisikan Pengelola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.