Anak Usia 19 Tahun Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi, Tak Kuasa Pendam Trauma, sempat Diancam
Ayahnya yang berinisial KSM ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak melaporkan ayah kandungnya sendiri ke pihak kepolisian.
Ia memutuskan untuk melaporkan ayahnya setelah tak kuasa memendam trauma.
Kini sang ayah telah diamankan oleh kepolisian.
Baca juga: Ditinggal Suami setelah Lumpuh, Ibu Tetap Urus 4 Anaknya Sambil Tidur di Kasur, Berusaha Mandiri
Ayahnya yang berinisial KSM (39), ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.
Pria warga Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini disebut telah menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil.
Ironisnya, korban adalah putri kandungnya yang baru berusia 19 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (10/5/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di kamar rumah pelaku.
"Korban saat itu sedang tiduran sambil bermain handphone," kata Kompol Andryansyah kepada Tribun Jateng, Kamis (3/7/2025).
"Tiba-tiba tersangka masuk kamar, berbaring di belakang korban," imbuhnya.
"Lalu dia menyetubuhi anak kandungnya," ujar Andryansyah.
Korban sempat menolak dan memohon agar pelaku berhenti.
"Wis lah Pak, puyeng (sudah lah Pak, pusing)!" teriak pelaku.
Namun, sang ayah malah makin mengancam.
"Awas, aja ngomong sapa-sapa!" ujar sang ayah.

Perkataan ini diucap pelaku sebelum keluar kamar meninggalkan korban.
Curhat Ortu Siswa Ranking 1 Gagal Masuk SMP Banyumas: Kalah karo 13 Tahun, Ini Respons dari Dindik |
![]() |
---|
Dulu Penghasilan Bisa Bangun Rumah, Nasib Penjual Buku Tulis di Pasar Kini Merana, Omzet Menurun |
![]() |
---|
Warga Kaget Cek Tensi di Posyandu Lansia Diminta Bayar, Dinkes Sebut Sumbangan Sukarela: Masuk Kas |
![]() |
---|
Pantas Mbah Sarwen Dihapus dari Penerima Uang PKH, Temuan Petugas Bansos: Rumah Ber-AC dan Ada CCTV |
![]() |
---|
Pantas Juru Parkir Tolak Dibayar Mahasiswi Rp 1000, Paham Uang Lebihan Tak Masuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.