Anak Usia 19 Tahun Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi, Tak Kuasa Pendam Trauma, sempat Diancam
Ayahnya yang berinisial KSM ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Beberapa waktu setelah kejadian, korban menyadari dirinya tidak mengalami menstruasi.
Hasil tes kehamilan menunjukkan korban hamil.
Tak kuasa memendam trauma, korban akhirnya melaporkan tindakan bejat ayahnya sendiri ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu (2/7/2025) pukul 16.00 WIB.
Polisi turut menyita barang bukti seperti daster, celana dalam, dan celana pendek milik korban yang dikenakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, KSM dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Protes SPMB Jalur Domilisi, Warga Tutup Akses ke Sekolah, Portal Dicor sampai Satpol PP Turun Tangan
Kejadian lainnya, tokoh agama yang selama ini disegani karena mengajar mengaji, ternyata terjerat kasus asusilaterkejut.
Diketahui, seorang pria bernama Ahmad Fadhillah (54) diringkus polisi akibat dugaan kasus asusila.
Peristiwa ini terjadi di Tebet, Jakarta Selatan.
AF merupakan sosok yang dikenal sebagai guru ngaji dan tokoh agama setempat, didakwa atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.
Ketua RT setempat, Iin, mengaku tidak menyangka sosok yang selama ini dihormati, justru terlibat dalam kasus kejahatan seksual.
AF merupakan warga asli lingkungan tersebut dan telah tinggal di kawasan tersebut sejak kecil bersama istri dan tiga anaknya.
"Beliau memang warga sini dari kecil, orang tuanya juga asli sini. Tinggal di rumahnya bersama istri dan anak-anaknya," ujar Iin, saat ditemui Warta Kota, Senin (30/6/2025).
Menurut penuturan Iin, Fadhillah dikenal masyarakat sebagai sosok ramah, terbuka, dan aktif di berbagai kegiatan keagamaan.
Kades Kaget Ngadiyem & Tukimin 7 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot Berlantai Tanah: Keburu Viral Duluan |
![]() |
---|
Pelaksana MBG Berusaha Sembunyikan Kasus Siswa Keracunan, Dinkes Geram Tahu Isi Perjanjian |
![]() |
---|
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Tuding SPBU Sudah Isi Pertamax Bercampur Air ke Motornya, Pelanggan Kini Dipolisikan Pengelola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.