RSUD dr Iskak Tulungagung Rombak Ruangan Jadi Standar KRIS, Beber Potensi Pengurangan Jumlah Bed
RSUD dr Iskak Tulungagung tengah merombak ruangan menjadi standar KRIS, beber potensi pengurangan jumlah tempat tidur karena maksimal 4 bed.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - RSUD dr Iskak Tulungagung tengah mengejar target 60 persen ruang rawat inap memenuhi standar KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).
Satu di antara ketentuan yang dipenuhi, maksimal hanya 4 tempat tidur dalam 1 ruangan, lengkap dengan kamar mandinya.
Upaya memenuhi KRIS ini berpotensi mengurangi jumlah tempat tidur, karena harus mengubah kapasitas ruang rawat inap.
“Ada 12 kriteria yang harus dipenuhi, mulai dari suhu, kebisingan, sirkulasi udara dan sebagainya. Yang sudah memenuhi KRIS saat ini 139 tempat tidur,” jelas Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, Jumat (4/7/2025).
Saat ini kapasitas tempat tidur RSUD dr Iskak secara total sekitar 510.
Sementara yang sedang dalam proses pembangunan ada 16 ruangan standar KRIS.
RSUD dr Iskak berupaya mengejar target 60 persen KRIS di tahun ini, seperti yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Warga Kesal Ditagih BPJS Kesehatan Rp 2 Juta karena Telat Daftarkan Bayinya, Humas: Maksimal 28 Hari
Untuk memenuhi KRIS, maka ruangan lama, utamanya kelas 3 harus dirombak.
Salah satu yang sudah tuntas, adalah ruang Anggrek yang awalnya 30 tempat tidur, kini menjadi 19 tempat tidur KRIS.
Ruangan lain yang sudah KRIS ada di Graha Mandiri, Nangkula, Sadewa, dan Bima.
“Kita tidak bisa hanya sekadar menyekat ruangan lama, karena jumlah tempat tidur akan berkurang. Harus ada pembangunan baru,” tutur dr Kasil.
Saat ini yang sudah KRIS sejumlah 139 tempat tidur, dan berupaya menjadi 186 tempat tidur.
RSUD dr Iskak Tulungagung belum menghitung kebutuhan anggaran untuk mengejar kekurangan KRIS ini.
Masih menurut dr Kasil, pihaknya berupaya tidak mengurangi jumlah ruangan seperti sebelum diberlakukan KRIS.
RSUD dr Iskak Tulungagung
Kelas Rawat Inap Standar
dr Kasil Rokhmad
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Racik Obat Pelangsing dan Penggemuk Tanpa Izin Edar, Pria di Ponorogo ini Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Tinggal di Hutan Jombang 28 Tahun, Mbah Patmuani dan Sarjo Urus Ladang hingga Jualan Sayur Liar |
![]() |
---|
Kejari Tuban Periksa Mantan Pejabat Disdik dan 10 Kepsek Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Dua Keris Presiden Prabowo Ramaikan Pameran Keris Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi di Surabaya |
![]() |
---|
Sosok Bupati Warsubi Bantah Ada Kenaikan Pajak 1.000 Persen di Jombang: Justru Tarifnya Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.