Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelaku Punya Banyak Botol Minyak Ritual, Warga Tak Sadar Tertipu Rp110 Juta, Berkali-kali Transfer

Pria gempal berambut ikal tubuh penuh tato ini beraksi memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok polisi
MODUS GANDAKAN UANG - Carles (41) diamankan petugas diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang. Ia mengaku bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Lorong Serumpun, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, diamankan oleh petugas.

Pelaku bernama Carles (41) dilaporkan korbannya karena telah melakukan aksi penipuan.

Bahkan, pelaku sampai meraup untung ratusan juta rupiah.

Baca juga: Gerombolan Pengamen Geruduk Warung Bakso Gegara Aturan Pemilik, Pegawai sampai Ditantang & Dikejar

Modusnya, Carles merayu korban dengan menjanjikan bisa gandakan uang.

Ia mengaku bisa menggandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual.

Ketika melakukan aksinya, pria gempal dengan rambut ikal tubuh penuh tato ini beraksi memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Akibat ulahnya, ia telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, membenarkan seorang tersangka penipuan atau penggelapan telah diamankan oleh pihaknya.

Dimana, tersangka memperdaya korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang dengan bermodalkan jenglot, kerang, serta botol minyak ritual.

"Benar, kita amankan seorang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan," ungkap Angga kepada Sripoku.com, Sabtu (5/7/2025) pagi.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP," imbuhnya.

Lanjut Angga, buruh harian lepas ini diamankan Buser Polsek Kertapati Palembang atas laporan korbannya, M Azhari (62).

Korban yang merupakan warga Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, melapor pada 10 Mei 2025 lalu.

Lebih jauh, Angga mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Carles (41) diamankan petugas diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang mengaku bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual, beberapa waktu lalu.
Carles (41) diamankan petugas diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang mengaku bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual, beberapa waktu lalu. (Dok polisi)

Awalnya, korban sedang berkunjung di rumah saudaranya yang bernama Rofik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved