Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ahmad Dhani Ingatkan Fadli Zon soal IQ 78, DPR Buat Tim Pengawas

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani ingatkan Fadli Zon soal penulisan ulang sejarah Indonesia. Singgung IQ 78.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
PENULISAN ULANG SEJARAH - Foto arsip musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani pada 2023 silam. Dhani mengingatkan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal IQ 78 saat penulisan ulang sejarah Indonesia, Minggu (6/7/2025). 

"Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," kata Dasco.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyusun versi terbaru sejarah nasional Indonesia yang dijadwalkan akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025. 

Penulisan ini melibatkan sekitar 100 ahli sejarah dari berbagai universitas di seluruh Indonesia.

Versi baru ini akan memuat berbagai temuan, mulai dari periode prasejarah, hingga catatan penting dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Musisi Ahmad Dhani pun concern pada penulisan ulang sejarah Indonesia.

Ahmad Dhani menyampaikan pesan kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai penulisan ulang sejarah Indonesia

Suami Mulan Jameela ini membeberkan tiga poin penting yang menurutnya harus diperhatikan dalam penulisan ulang sejarah Indonesia

"Untuk Fadli Zon. Tulis sejarah berdasarkan dokumen (dari instansi kredibel), artefak, dan media cetak nasional (bukan dari YouTube, blog, Twitter, IG, TikTok, dan bukan dari media gosip)," tulis Dhani dikutip Tribunnews, Sabtu (5/7/2025).

Ahmad Dhani menambahkan penulisan ulang sejarah tidak boleh berdasarkan beberapa aspek, termasuk sumber di antaranya YouTube, Blog, Twitter, Instagram, hingga TikTok hingga media.

Baca juga: Sosok Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal 1998: Kata Siapa Itu?

"Bukan berdasarkan: 1. Katanya-katanya 2. Konon 3. Pernyataan sepihak," ungkap Dhani.

Hal itu juga diungkap Ahmad dalam keterangan unggahan dalam Instagram miliknya.

"Nulis sejarah tidak boleh menggunakan perasaan dan sentimen," tulis Dhani.

Itu sebaiknya dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi masyarakat Indonesia yang membacanya. 

Sebab kementerian Kebudayaan memiliki peran penting dan tanggung jawab kepada publik.

"Negara punya kewajiban mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. 

"Perlu diingat rata-rata IQ 78 sulit membaca kata, kalimat, dan diksi," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved