Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpam dan Pengangguran Ngaku Polisi Peras Pedagang Sayur Rp25 Juta, Modus Mau Ritual Gandakan Uang 

Bahkan dua tersangka ini mengaku sebagai anggota polisi Polres Batu, padahal YN bekerja sebagai satpam, sedangkan SF merupakan seorang pengangguran.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Dya Ayu
PERAS PEDAGANG SAYUR - Tiga tersangka pemerasan di Kota Batu saat menjalani pemeriksaan di Polres Batu, Sabtu (5/7/2025).Dari tiga tersangka, dua diantaranya mengaku sebagai anggota polisi Polres Batu. 

“Setelah telefon istri, istri korban langsung membawakan uang Rp 20 juta, hasil pinjam ke pamannya. Akhirnya setelah diantarkan uang tersebut ke rumah FS, para tersangka setuju sehingga korban dilepas,” lanjut Joko.

Akan tetapi meski sudah diberi uang Rp 20 juta, HP dan motor korban masih dibawa oleh tersangka sehingga korban menanyakan barang-barang miliknya kapan dikembalikan mengingat urusan tersebut sudah selesai.

Baca juga: Cara Licik Satpam Bobol ATM Rp410 Juta di Sengkang, Ini Sosok Iptu Fahrul yang Berhasil Menangkapnya

Tersangka beralasan akan segera mengembalikan barang-barang korban tapi tak kunjung dikembalikan padahal masalah sudah selesai.

Hal itulah yang membuat korban curiga dan akhirnya melaporkan ke Polres Batu pada Jumat (4/7/2025) dan pada Sabtu (5/7/2025) para pelaku ditangkap.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved