Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Daftar UKPPG yang Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Aturan Umum yang Harus Diikuti oleh Peserta

Pendaftaran UKPPG mulai dibuka pada hari ini, Senin (7/7/2025). Simak cara daftar dan aturan yang harus diikuti oleh peserta.

ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login
CARA DAFTAR - Simak cara daftar Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini pendaftaran UKPPG yang dibuka hari ini.

Simak cara daftar dan aturan yang harus diikuti peserta.

Para guru yang sudah selesai mempelajari modul dan jurnal pembelajaran, dapat segera mendaftarkan diri UKPPPG.

Pendaftaran UKPPPG dapat dilakukan di Platform Ruang GTK.

Dikutip dari ppg.dikdasmen.go.id, pendaftaran UKPPPG dapat dilakukan hingga 19 Juli 2025, mendatang.

Pendaftaran ukppg dapat diakses secara online melalui link https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Cek Daftar Penerimanya di Aplikasi Pospay, Berikut Syaratnya

Tata Cara Pendaftaran UKPPPG

1. Pertama buka laman UKPPPG, https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian.

2. Kemudian pilih menu "Login".

3. Selanjutnya masukkan NIK sebagai username dan gunakan password default (12345*), lalu klik login.

4. Lalu lengkapi data berupa biodata, unggah foto, dan ubah password.

5. Berikutnya klik "Update Profil" untuk melanjutkan.

6. Setelah itu pilih kesediaan ujian, klik "Ikut Ujian" atau "Tidak Ikut Ujian", kemudian simpan.

7. Jika jadwal dan lokasi ujian sudah tersedia, cetak kartu ujian UKPPPG.

CARA DAFTAR - Simak cara daftar Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru.
CARA DAFTAR - Simak cara daftar Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru. (ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login)

Baca juga: Orangtua Murid SMA Protes Dipungut Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Ada Iuran Kurban, Bro Ron: Emang Kacau

Aturan Umum yang Harus Diikuti Peserta UKPPG

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved