Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib ASN Dinkes Solo Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Dijatuhi Sanksi Berat, Wali Kota Minta Maaf

Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S, yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes), dijatuhi sanksi berat atas dugaan tindak pelecehan seksual.

freepik.com
SANKSI BERAT - Ilustrasi korban pelecehan. Sanksi berat akan dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S, yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes), atas dugaan tindak pelecehan seksual. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ASN Dinkes Solo jadi pelaku pelecehan seksual.

Akibat perbuatannya, ASN tersebut terancam dijatuhi sanksi berat.

Hal tersebut diungkap oleh Wali Kota Solo.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjatuhkan sanksi berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S, yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes), atas dugaan tindak pelecehan seksual.

Sanksi ini diberikan setelah Pemkot Solo melakukan diskusi dan menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo.

"Kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berat, yaitu pembebasan dari jabatan dan penempatan di posisi terendah selama 12 bulan, ditambah pengawasan dari psikolog," kata Respati Ardi saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Ia menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Solo.

"Saya turut prihatin dan memohon maaf kepada korban serta keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan kerja Pemkot Solo," ujarnya.

Baca juga: Hampir 10 Jam Penyidik KPK Periksa ASN di Kantor Pemkab Lamongan, Pulang Bawa 1 Koper Besar

 

Lebih lanjut, sanksi tersebut telah dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan resmi.

"Saya sudah menandatangani rekomendasi itu. Selanjutnya akan dikirim ke BKN untuk mendapat pengesahan. Jika disetujui, baru kami jalankan," jelasnya.

Alasan pemberian sanksi dengan pendamping psikolog ini, sebagai upaya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa di Lingkungan Pemkot Solo.

"Ini perlu diawasi jangan sampai ini dilepas begitu saja. Dikenai sanksi begitu saja tapi perlu ada pengawasan psikolog jangan sampai ada korban baru," jelasnya.

Ia juga berencana memperluas program pendampingan psikologis ke seluruh jajaran Pemkot Solo, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga kepala dinas.

"Kami akan segera menambahkan program psikolog di seluruh lingkungan pemerintah kota. Wajib untuk semua, agar kesehatan mental terjaga dan lingkungan kerja semakin sehat," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved