KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan
Hampir 10 Jam Penyidik KPK Periksa ASN di Kantor Pemkab Lamongan, Pulang Bawa 1 Koper Besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Gedung Pemkab Lamongan setelah hampir 10 jam melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Gedung Pemkab Lamongan, setelah hampir 10 jam melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Lamongan, Senin (7/7/2025).
Sekitar pukul 18.50 WIB penyidik dari KPK keluar dari ruang Gadjah Mada Gedung Pemkab Lamongan,
Tidak ada yang bisa memberiskan penjelasan berapa jumlah pejabat yang diperiksa oleh lembaga antirasuah hari ini.
Yang tidak lepas dari mata awak media, hanya satu orang ASN yang keluar dari Gedung Pemkab Lamongan, sekitar pukul 18.25 WIB.
ASN tersebut berjalan cepat menuju mobilnya yang terparkir di sisi barat Kantor Pemkab 7 lantai tersebut.
Saat diberondong pertanyaan wartawan yang menunggu, ASN ini tidak sepatah katapun keluar dari mulutnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan, Langsung Menuju Lantai 7, Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan
Nampak yang keluar pertama kali keluar juga dari gedung Pemkab Lamongan adalah saksi ahli yang juga dihadirkan oleh KPK. Di hadapan wartawan, iapun tidak mau berkomentar apapun dan hanya berlalu.
"Bukan, bukan saya," katanya sembari berlalu ke dalam mobil
Tak lama berselang, giliran para penyidik KPK yang keluar dari Gedung Pemkab Lamongan, tepat pukul 18.50 WIB.
Sama, tidak ada satupun diantara mereka yang menjawab pertanyaan wartawan.
Mereka bergegas berjalan menuju 3 mobil jenis Toyota Innova Reborn, yang sudah disiapkan di depan pintu utama Gedung Pemkab.
Diantara mereka ada yang membawa tas ransel dan satu orang membawa satu koper berwarna hitam bergaris merah, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang paling belakang.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di ruang Gadjah Mada Pemkab Lamongan sejak pukul 09.00 WIB.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Rois, menyampaikan tim dari KPK yang terdiri dari sekitar 15 orang, memeriksa sejumlah orang di ruang Gajahmada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan.
Baca juga: Kasak Kusuk Pemeriksaan Para Pejabat Pemkab Lamongan, Informasi Kedatangan KPK Diterima 4 Hari Lalu
Namun ia tidak tahu berapa jumlah ASN yang diperiksa. Yang ia tahu pasti bahwa KPK meminjam gedung untuk proses pemeriksaan sampai Jumat (11/7/2025).
Rois menyampaikan KPK berada di Lamongan dan meminjam gedung Pemkab Lamongan selama 5 hari.
"Kalau pinjam gedungnya itu sampai tanggal 11," pungkasnya
KPK geledah kantor Pemkab Lamongan
korupsi pembangunan Kantor Pemkab
pemeriksaan
gedung Pemkab Lamongan
KPK
Lamongan
TribunJatim.com
Selama 5 Hari KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, ini Kata Sekda |
![]() |
---|
Jelang Berakhirnya Pemeriksaan KPK, Penjagaan Kantor Pemkab Lamongan Diperketat, Pintu Darurat Tutup |
![]() |
---|
Update Pemeriksaan Hari ke-4 di Lamongan, KPK Panggil 6 Saksi, 5 di Antaranya dari Swasta |
![]() |
---|
Alasan Eks Kadis PUPR Lamongan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK untuk Bersaksi, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Berikut 7 Saksi di Lamongan Dimintai Keterangan KPK, 2 Terperiksa Keluar dari Ruang Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.