Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pelempar Batu ke Penumpang KA Sancaka, Korban Langsung Dirujuk ke RS, Ini Respons Pihak KAI

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap KA telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII.

KOLASE TribunJatim.com/Fikri Firmansyah/Instagram.com
PENUMPANG KA JADI KORBAN PELEMPARAN BATU - (Kiri) Ilustrasi KA Sancaka. (Kanan) Tangkapan layar video rekaman penumpang kereta api dilempar batu dari luar jendela. 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial penumpang KA jadi korban pelemparan batu.

Pihak KAI menyebut pelaku bisa dipidana maksimal 15 tahun akibat ulahnya.

Detik-detik penumpang KA dilempar batu terekam video yang tersebar di medsos.

Video rekaman penumpang kereta api (KA) dilempar batu dari luar jendela, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @widya_anggraini_awaw pada Senin (7/7/2025).

Di video tersebut, pengunggah yang merupakan penumpang kereta itu awalnya sedang membaca buku di kursinya.

Namun tiba-tiba, ada lemparan batu tepat dari luar jendelanya. Jendela tersebut pun pecah.

Pecahan kaca karena lemparan batu tersebut juga mengenai perempuan itu. Korban terlihat memegangi wajahnya dan membungkukkan badan.

Baca juga: Libur Sekolah Makin Seru, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Bergambar Kartun hingga Diskon Tiket

Korban mengaku bahwa saat itu dia dalam perjalanan malam dari Yogyakarta menuju Surabaya, Jawa Timur. Meski demikian, ia tidak menyebutkan sedang di dalam kereta apa.

“Seketika panik, lagi tenang-tenang di dalam kereta, terus tiba-tiba ada yang lempar batu ke kaca KAI,” tulis korban di video.

“6 Juli 2025 jam 22.45 gerbong 2 Eksklusif No. 4C 4D,” sambungnya.

Korban mengaku setelah kejadian itu, ia langsung pindah dari kursinya ke tempat yang lebih aman.

Dia pun mengimbau kepada warganet lainnya untuk tetap dalam keadaaan aman terutama saat bepergian jauh.

“Tapi kejadian ini bikin sadar, rasa aman itu bisa diganggu dalam sekejap — dan kadang kita harus jadi orang pertama yang ambil tindakan,” tulis korban.

Kompas.com ( TribunJatim.com Network ) sudah mencoba menghubungi pengunggah atau korban mengenai peristiwa itu. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum mendapatkan respons.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved