Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Suami usai Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain, Selingkuhan Bayar Rp 10 Juta

Kegiatan mediasi perselingkuhan itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas berlangsung di Polsek Mamuju dan dihadiri oleh pihak suami, istri.

Editor: Torik Aqua
Dok. Tribun Solo
BAYAR - Ilustrasi uang tunai. Nasib selingkuhan usai kepergok berduaan dengan istri orang. Kini bayar Rp 10 juta. 

Meski tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," kata Santoso.

Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp150 juta agar tidak diviralkan di media sosial.

"Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu. Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," lanjutnya.

Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.

"Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji. Tapi, kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Sulbar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved