Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemulung Atimah yang Anaknya Gagal SPMB Kritik Persyaratan: Dia Peringkat 1 Terus, Walkot Buka Suara

Atimah pemulung yang anaknya gagal SPMB ke sekolah negeri itu belakangan mengurai pengakuan terbaru, ia membeberkan fakta terkait persyaratan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
IBU AYUNI TAK TERIMA - Ibu Atimah (40) selaku orangtua dari Keimita Ayuni Putri Aiman (12) saat ditemui di kediamannya di Kampung Serang RT 2 RW 6 Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/7/2025). Atimah kritisi penerapan jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. 

Pasalnya nilai rata-rata rapor Keimita tinggi, yakni 90.

Bahkan sejak kelas satu SD hingga lulus, Keimita selalu mendapat ranking satu.

"Nilai rata-ratanya itu 90. Keimita juga peringkat satu terus sampai kelas 6 atau lulus SD," kata Atimah.

Saat ini, Atimah sedang menunggu jawaban secara pasti upaya atau tahapan apa yang perlu dilakukan terhadap Keimita dari Disdik Kota Bekasi.

"Sekarang sedang nunggu keputusan dari Pemkot Bekasi bagaimana. Sebab, data masuk duluan ke Kota Bekasi, tapi Disdik Kabupaten sudah mengarahkan ke SMPN 2 Setu," ujar Atimah.

Ibu Atimah (40) selaku orangtua dari Keimita Ayuni Putri Aiman (12) saat ditemui di kediamannya di Kampung Serang RT 2 RW 6 Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/7/2025). Atimah kritisi penerapan jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Ibu Atimah (40) selaku orangtua dari Keimita Ayuni Putri Aiman (12) saat ditemui di kediamannya di Kampung Serang RT 2 RW 6 Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/7/2025). Atimah kritisi penerapan jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. (Wartakotalive.com)

Sementara itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara terkait masalah yang dihadapi Keimita.

Tri Adhianto mengatakan, Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima siswa dan siswi ajaran baru.

Lalu sudah dibagi berdasarkan jalur, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.

Tri Adhianto membenarkan bahwa Keimita tidak diterima lewat jalur prestasi, karena dia berstatus anak bukan warga Kota Bekasi.

"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tetapi Kabupaten Bekasi," kata Tri Adhianto.

Baca juga: Minta Rp 15 Juta ke Calon Siswa untuk Kursi SPMB, Guru Honorer Dinonaktifkan, Pemkot: Dia Sendiri

Tri Adhianto berujar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.

Namun Tri Adhianto menegaskan upaya itu tidak bisa dilakukan, karena sistem yang berlaku.

"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem. Lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ujarnya.

Tri Adhianto menegaskan diminta KDM untuk berkoordinasi dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk mencari solusi untuk Keimita, agar dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.

"KDM memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan kabupaten. Saya lakukan dengan Bupati dan Bupati juga bergerak cepat. Ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu. Sudah sesuai dengan jalurnya," jelasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved