Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Remaja usai Bikin Status WhatsApp Ajak Bakar Rumah Kapolresta

Remaja didatangi kepolisian setelah ajakan provokatifnya untuk membakar rumah dinas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi viral.

Editor: Torik Aqua
Dok. Polresta Pati
KLARIFIKASI - Didampingi orang tuanya, MYP, remaja di Pati yang mengunggah status WA berisi ajakan provokatif membakar rumah Kapolresta Pati, memberikan klarifikasi pada petugas kepolisian, Senin (1/9/2025). Status Whatsapp remaja itu viral setelah ajak untuk bakar rumah dinas Kapolresta Pati. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib remaja setelah membuat status WhatsApp bernada provokatif di tengah gelombang demonstrasi.

Remaja itu asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia didatangi kepolisian setelah ajakan provokatifnya untuk membakar rumah dinas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi viral.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) provokatif adalah tindakan yang bersifat provokasi, merangsang untuk bertindak, atau bersifat menghasut.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Unggahan tersebut bisa jadi memancing emosi atau reaksi dari orang lain untuk melakukan tindakan anarkis.

"Info A1. Besok sepertinya ada demo besar-besaran, bakar rumah Kapolresta Pati" bunyi kata-kata yang tertulis dalam status WhatsApp tersebut.

Polres Pati yang mengetahui hal tersebut pun langsung melakukan identifikasi.

Setelah didalami, ternyata kata-kata provokatif tersebut berasal dari seorang remaja berinisial MYP.

Bergerak cepat, jajaran Polres Pati langsung 'berkunjung' ke rumah MYP.

Saat ditemui polisi dan orang tuanya, MYP pun mengakui bahwa ia lah yang membuat kalimat provokatif tersebut.

Di hadapan orang tua dan anggota polisi, MYP juga meminta maaf dan berjanji tak melakukan perbuatannya.

"Saya mengaku bersalah dengan menuliskan status di WA yang provokatif dan bisa menimbulkan situasi tidak aman. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya mohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi," kata MYP, dikutip dari TribunJateng.com.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin mengonfirmasi bahwa pihaknya mendatangi rumah pelaku.

Anggota Polres Pati mendatangi rumah pelaku hanya untuk konfirmasi unggahan bernada provokasi tersebut.

Bahkan, tak ada niat untuk melakukan penangkapan terhadap MYD.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved