Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Gemar Judi Online, Transaksi sampai Rp957 M, Mensos Kesal

571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
BANSOS - Ilustrasi berita Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online (judol) yang disetorkan penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia ditaksir mencapai hampir Rp1 triliun. 

Mulai 2025, penyaluran bansos telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Ia menyatakan akan melakukan evaluasi lanjutan terkait dugaan penggunaan rekening bansos untuk aktivitas judi online.

Kemensos akan mencari tahu mengapa para rekening penerima bansos justru digunakan untuk judol sebelum menentukan langkah evaluasi berikutnya.

"Kita ingin tahu lebih jauh apakah ini ketidaktahuan, atau sebagian dari jaringan, apakah ini iseng, atau memang kebiasaan, habit," kata Gus Ipul di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

"Ini ingin kita analisis lebih jauh. Ini baru satu bank dan uji cepat. Nanti kalau hasilnya sudah utuh, akan kami evaluasi lebih jauh," ujar dia melanjutkan.

Baca juga: Pembangunan Gereja Ditunda usai Ramai Penolakan Warga yang Kecewa & Sakit Hati: Tidak Ada Adab

Gus Ipul menjelaskan, dari temuan awal terdapat rekening-rekening yang tidak dapat digunakan untuk penyaluran bansos.

Hal ini mendorong Kementerian Sosial untuk menelusuri lebih jauh profil para penerima manfaat.

"Karena ada rekening yang tidak bisa salur, sementara itu kita periksa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan bansos 10 tahun, ada yang 15 tahun, dan program PKH ini mulai 2007, maka kita ingin mengetahui lebih jauh profil penerima manfaat," ujar Gus Ipul.

"Kenapa kerasan (betah) sekali bisa 10-15 tahun? Penasaran saya, tim juga. Kita awali dengan mencoba koordinasi dengan PPATK," kata dia.

Gus Ipul menyampaikan bahwa setelah mendapatkan izin dari Presiden, pihaknya menyerahkan seluruh data rekening penerima dan eks penerima bansos kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dianalisis.

"Setelah mendapatkan izin dari Presiden, seluruh rekening penerima bansos dan yang pernah menerima bansos dari Kemensos, sebanyak 28 juta rekening lebih, kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, didalami, dan dilihat agar kita mengetahui profil KPM," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa proses pemadanan data dilakukan secara cepat.

"Dalam pemadanan yang cepat, Jumat ketemu, Sabtu data kami serahkan, dan malam saya sudah dapat informasi awal. Belum keseluruhan. Baru ada di satu bank,” kata Gus Ipul.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (KOMPAS.COM/KIKI SAFITRI)

Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.

Berdasarkan laporan tersebut, pihhak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved