Berita Viral
PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Gemar Judi Online, Transaksi sampai Rp957 M, Mensos Kesal
571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap adanya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.
Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada tahun 2024 lalu.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Anomali Cuaca Diprediksi BMKG Bakal Terjadi sampai Oktober 2025, Musim Kemarau Tapi Ada Banjir
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.
Hal ini berarti sekitar dua persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sedikit kesal atas fakta tersebut.
"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak," ujar dia.
"Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," imbuh Gus Ipul, dikutip dari Warta Kota, Selasa (8/7/2025).
PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar.
Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.
"Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen," ucapnya.
Dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini saja, Kemensos menemukan sekitar 300.000 kasus gagal salur dari sekitar tiga juta penerima.
Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK.
Serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.

Menanggapi temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos.
Mulai 2025, penyaluran bansos telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Ia menyatakan akan melakukan evaluasi lanjutan terkait dugaan penggunaan rekening bansos untuk aktivitas judi online.
Kemensos akan mencari tahu mengapa para rekening penerima bansos justru digunakan untuk judol sebelum menentukan langkah evaluasi berikutnya.
"Kita ingin tahu lebih jauh apakah ini ketidaktahuan, atau sebagian dari jaringan, apakah ini iseng, atau memang kebiasaan, habit," kata Gus Ipul di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Ini ingin kita analisis lebih jauh. Ini baru satu bank dan uji cepat. Nanti kalau hasilnya sudah utuh, akan kami evaluasi lebih jauh," ujar dia melanjutkan.
Baca juga: Pembangunan Gereja Ditunda usai Ramai Penolakan Warga yang Kecewa & Sakit Hati: Tidak Ada Adab
Gus Ipul menjelaskan, dari temuan awal terdapat rekening-rekening yang tidak dapat digunakan untuk penyaluran bansos.
Hal ini mendorong Kementerian Sosial untuk menelusuri lebih jauh profil para penerima manfaat.
"Karena ada rekening yang tidak bisa salur, sementara itu kita periksa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan bansos 10 tahun, ada yang 15 tahun, dan program PKH ini mulai 2007, maka kita ingin mengetahui lebih jauh profil penerima manfaat," ujar Gus Ipul.
"Kenapa kerasan (betah) sekali bisa 10-15 tahun? Penasaran saya, tim juga. Kita awali dengan mencoba koordinasi dengan PPATK," kata dia.
Gus Ipul menyampaikan bahwa setelah mendapatkan izin dari Presiden, pihaknya menyerahkan seluruh data rekening penerima dan eks penerima bansos kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dianalisis.
"Setelah mendapatkan izin dari Presiden, seluruh rekening penerima bansos dan yang pernah menerima bansos dari Kemensos, sebanyak 28 juta rekening lebih, kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, didalami, dan dilihat agar kita mengetahui profil KPM," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa proses pemadanan data dilakukan secara cepat.
"Dalam pemadanan yang cepat, Jumat ketemu, Sabtu data kami serahkan, dan malam saya sudah dapat informasi awal. Belum keseluruhan. Baru ada di satu bank,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.
Berdasarkan laporan tersebut, pihhak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.
Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.
Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.
"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," kata dia.
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.