Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RPJMD Trenggalek 2024-2029 Disahkan, Bupati Mas Ipin Dorong Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Kabupaten Trenggalek telah mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 - 2029.

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
RPJMD DISAHKAN : Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyerahkan Dokumen Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek 2024-2029 yang telah disahkan kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Pengesahan RPJMD tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (8/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 - 2029.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Trenggalek di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (8/7/2025).

Dalam RPJMD tersebut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dalam periode kedua pemerintahannya bersama Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara.

Mas Ipin, sapaan akrabnya memastikan RPJMD tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dengan visi Kabupaten Trenggalek Net Zero Carbon dengan Pendapatan Tinggi yang Berdaya Saing Kolektif.

Mas Ipin menyebutkan ada tiga pilar yang ingin dicapai dalam RPJMD tersebut yaitu menjadikan kota lebih atraktif, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan memperkuat kualitas SDM.

Baca juga: Nasib Sengketa 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Ditentukan Besok, Mas Ipin: Google Maps Sudah Jelas

Untuk mewujudkannya, Mas Ipin menerapkan indikator baru yaitu indeks pemerataan infrastruktur agar pembangunan tidak menumpuk di kota tapi bisa lebih merata ke perdesaan dan pegunungan.

"SDGs itu target-targetnya sangat teknis. Dari 17 tujuan berkelanjutan itu ada 169 target dan di dalamnya ada 243 indikator," kata Mas Ipin, Selasa (18/7/2025).

Dari 17 tujuan tersebut Mas Ipin menyebutkan tujuan ke 11 yaitu Kota dan Komunitas berkelanjutan sudah mencakup banyak hal.

Mulai dari 0 persen dari kawasan kumuh hingga 0 persen kematian akibat bencana terlebih lagi bencana hidrometeorologis.

Lebih lanjut, Mas Ipin juga ingin memastikan seimbangnya antara belanja daerah dengan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah dengan memastikan ekonomi dan ekologi bisa berjalan selara.

"Ekonominya tidak merusak lingkungan, lingkungannya tidak menyebabkan bencana yang menghalangi ekonomi sehingga rakyatnya makmur," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi memastikan RPJMD sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal yaitu 6 bulan pasca pelantikan kepala daerah.

Selaras dengan Mas Ipin, Doding menuturkan selama pemerintahan 4 tahun kedepan, Bupati Trenggalek akan menekankan target-target yang telah tercantum dalam SDGs.

"Karena memang kita punya RPJPD yang didalamnya ada tujuan Net Zero Carbon. Jadi, indikator nya (RPJMD) ada seperti Kota Hijau, hingga indikator untuk pembangunan tangguh bencana," jelas Doding.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved