Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Sebenarnya Kakek Nenek Gugat Warisan Cucu, Takut 1 Hal Terjadi, Akui Tak Punya Rumah Sendiri

Alasan sebenarnya kakek dan nenek guhat warisan cucu di Indramayu. Bukan karena tak sayang. Kini mengaku tak punya rumah sendiri.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TribunJabar.com/Handika Rahman - TribunCirebon.com/Handika Rahman
KAKEK NENEK GUGAT CUCU - Alasan sebenarnya Kadi dan Narti gugat rumah cucu di Indramayu. Kakek Nenek ini mengaku malu permasalahan rumah tangganya viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah bocah SD digugat kakek dan neneknya soal rumah warisan, viral di media sosial

Gugatan ini perihal rumah peninggalan Suparto, almarhum ayah mereka, berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Penggugat diketahui bernama Kadi dan Narti. 

Kini, kakek dan nenek tersebut banjir hujatan publik karena dituduh tega pada cucu dan mantan istri anaknya. 

Kasus gugatan ini viral di media sosial usai Zaki Fasa Idan (12) minta tolong ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Bocah SD tersebut diketahui selaku tergugat tiga. 

Tergugat lainnya ditujukan kepada Heryatno (20) selaku kakak dari Zaki sebagai tergugat dua dan ibu mereka Rastiah (37) sebagai tergugat satu.

Imbas gugatan kakek nenek ini, Rastiah dan dua anaknya terancam terusir dari rumah. 

Kini alasan kakek dan nenek ini menggugat soal rumah warisan terkuak. 

Hal ini disampaikan kuasa hukum dari kakek Kardi dan Nenek Narti, Ade Firmansyah Ramadhan. 

Ade menyampaikan, Kadi dan Narti ini sebenarnya juga tidak mau jika masalah ini harus sampai ke pengadilan karena menyangkut kedua cucu mereka yang salah satunya masih SD.

Hanya saja, cucu pertama mereka sendiri yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan harus ada surat dari pengadilan dahulu.

Baca juga: Dulu Beri Rp23 Juta, Kakek Nenek Kini Gugat Rumah Warisan Bocah SD, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Hukum

“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar dia di kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025) melansir dari Tribunjabar.com.

Ade menyampaikan, kliennya tersebut saat ini kondisinya tertekan secara batin.

Mereka merasa malu dengan kabar yang beredar sekarang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved