Berita Viral
Alasan Sebenarnya Kakek Nenek Gugat Warisan Cucu, Takut 1 Hal Terjadi, Akui Tak Punya Rumah Sendiri
Alasan sebenarnya kakek dan nenek guhat warisan cucu di Indramayu. Bukan karena tak sayang. Kini mengaku tak punya rumah sendiri.
“Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” ujar dia.

Duduk Perkara Kakek Gugat Cucu
Ade menceritakan, perkara ini awalnya mencuat usai meninggalnya ayah dari Zaki.
Dari situ muncul kekhawatiran ibu mereka akan menikah lagi dan tinggal di rumah tersebut.
Hingga akhir kakek dan nenek ini memberikan syarat kepada ibu mereka jika akan menikah lagi harus meninggalkan rumah itu.
Rupanya, hal ini justru menjadi awal ketegangan keluarga tersebut.
Baca juga: Asal Usul Pacu Jalur, Mas Wapres Gibran Tirukan Tarian Bocah Kuansing yang Viral: Warisan Indonesia
Mediasi pun dilakukan berulang kali untuk mendamaikan, pada saat itu Heryatno sepakat bakal mengosongkan rumah yang mereka tinggali dan menandatangi surat pernyataan pada 18 Maret 2025.
Kakek nenek ini juga tak enak hati, mereka menyiapkan uang kompensasi sebesar Rp 100 juta, tapi nominalnya tak disetujui oleh cucu pertamanya.
Kata Ade, pihak cucunya itu meminta kompensasi harus Rp 350 juta.
Masih diceritakan Ade, hubungan kakek dan cucu ini sebenarnya sangat baik, meski statusnya sebagai ayah tiri dari Suparto yang merupakan ayah kedua cucu tersebut, tapi Kadi sangat menyayangi keluarga kecil mereka.
Baca juga: Pantas Tak Ada Dul Jaelani di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Eks Maia Estianty: Sama Bundanya
Kadi bahkan selalu mendukung Suparto dari segi apapun, termasuk dalam membangun usaha. Tidak hanya itu, Kadi dan Narti bahkan juga sempat merawat Heryatno, cucu mereka saat masih kecil.
Di sisi lain, diceritakan Ade, kakek nenek ini sebenarnya juga tidak punya rumah milik. Rumah yang mereka tempati sekarang berdiri di atas tanah PU yang bisa digusur kapan saja.
Satu-satunya tanah yang mereka miliki adalah yang sekarang disengketakan. Kakek nenek itu juga awalnya tidak mempermasalahkan jika cucu-cucunya tinggal di sana. Asalkan ibu mereka harus pindah jika memutuskan nikah lagi.

“Kalau untuk Heryatno dan Zaki sebenarnya tidak masalah tinggal di sana, itu cucu mereka sendiri,” ujar dia.
Kuasa hukum Kadi dan Narti lainnya, Saprudin menambahkan, tanah yang disengketakan ini memiliki luas 162 meter persegi.
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.