Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Khofifah Bakal Dipanggil KPK

BREAKING NEWS : Gubernur Khofifah Bakal Diperiksa KPK Besok, Pemeriksaan di Polda Jatim

Gubernur Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK atas perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah Pokmas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
DIPERIKSA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK atas perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022, pada Kamis (10/7/2025). 

Nah, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Sahat Tua telah divonis sembilan tahun penjara dan denda satu miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (26/9/2023). 

Politikus Partai Golkar itu juga dikenakan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Baca juga: Hampir 10 Jam Penyidik KPK Periksa ASN di Kantor Pemkab Lamongan, Pulang Bawa 1 Koper Besar

Lalu, atas adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bertanggal 5 Juli 2024, atas status tersangka yang berjumlah 21 orang tersebut, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang yang terlibat dalam kasus tersebut, pada tanggal 26 Juli 2024.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved