Berita Viral
Niatnya Cari Jalur Alternatif Mudah, Mobil Malah Nyasar ke Jurang 50 Meter, Google Map Bikin Celaka
Gegara mengikuti Google Maps, seorang pengendara mobil di kawasan Bukit Menoreh malah nyaris meregang nyawa, mobilnya jatuh ke jurang sedalam 50 meter
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Karena Google Maps tidak bekerja di simpang itu, mobil berniat mundur, tapi malah jatuh ke jurang.
Kecelakaan pun terjadi.
Sutikno mengimbau agar pengguna jalan di pegunungan mengikuti petunjuk di jalanan yang tersedia untuk menghindarkan diri dari perjalanan tidak semestinya.
Baca juga: Cerita Sarwendah Pernah Dibully Waktu Ngampus, Betrand Peto Tanya Sosok Pelaku: Samperin Aja
Nasib serupa sempat dialami seorang sopir truk.
Sopir truk besar itu ditilang polisi lalu lintas karena melintas di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan dalam Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (25/4/2025).
Ia mengikuti petunjuk arah dari Google Maps hingga nyasar ke pusat kota.
Dalam video yang viral di media sosial, sopir truk menyebut dirinya dikenai denda Rp 500.000 dan merasa tidak mendapat bantuan dari petugas.
Ia juga melontarkan pernyataan kasar dan menuliskan keluhannya.
"Tronton ke arah Medan, nyasar ke dalam kota. Bukannya ditolong malah dipalak Rp 500.000 berdalih tilang. Kok tega anak istri makan uang itu," tulisnya dalam unggahan video tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menegaskan bahwa kendaraan tersebut dikenai tilang resmi karena melanggar aturan lalu lintas.
"Kendaraan sudah ditilang. Jadi tidak benar dipalak. Hanya bayar denda tilang," ujar Made kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Menurutnya, pelanggaran dilakukan karena truk besar tidak diperkenankan melintas di ruas jalan dalam kota, kecuali pada waktu dan kondisi tertentu. Denda maksimal dikenakan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Itu denda maksimalnya Rp 500.000, berdasarkan Pasal 287 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b, tentang pelanggaran rambu atau marka," jelas Made.
Baca juga: Kata Polisi soal Sopir Ambulans Ditilang Padahal Kondisi Darurat Bawa Pasien, Beri Saran 1 Hal
Ia menambahkan, pelarangan truk besar masuk kota bertujuan untuk menghindari kemacetan serta menjaga ketertiban lalu lintas.
"Bukan masalah tidak tahu jalan, kendaraan besar masuk kota itu sudah salah dan masuknya tidak pada jam yang ditentukan. Jika dibiarkan, bisa bikin kemacetan dan harus ditilang," kata Made.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nyasar karena ikuti Google Maps
aplikasi Google Maps
Bukit Menoreh
jalur alternatif
berita viral
TribunJatim.com
Kondisi Keluarga Kakak Adik Gantian Seragam dan Sepatu, Tetangga Berharap Ada Bantuan usai Viral |
![]() |
---|
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.