Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Kakek Nenek Sebenarnya Malu Gugat Cucu, Beri Kompensasi Rp100 Juta Tapi Ditolak

Kakek dan nenek gugat menantu beserta cucunya berusia 12 tahun mengaku sebenarnya merasa malu. Beri kompensasi Rp100 juta tapi ditolak.

Tribun Jabar/Handhika Rahman
GUGAT MENANTU DAN CUCU - Kadi dan Narti, pasangan kakek nenek gugat menantu dan cucunya soal tanah warisan, Selasa (8/7/2025). Mereka menunjukkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus kakek nenek gugat cucu soal tanah warisan di Indramayu, Jawa Barat masih terus bergulir.

Kadi dan Narti, kakek nenek yang gugat menantu beserta cucunya berusia 12 tahun mengaku sebenarnya merasa malu dengan kabar yang beredar sekarang.

Kuasa hukum Kadi dan Narti, Ade Firmansyah Ramadhan menjelaskan kronologi sebenarnya.

Diketahui Kadi dan Narti menggugat menantunya, Rastiah (37) beserta cucu mereka, Heryatno (20) dan Zaki (12).

Gugatan ini perihal rumah peninggalan almarhum ayah mereka yang berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Alasan Kadi dan Narti menggunggat karena ada kekhawatiran menantu menikah lagi dan akan menempati rumah tersebut.

Baca juga: Awal Kakek & Nenek Gugat Cucu, Khawatir Menantunya Nikah Lagi, Dimintai Uang Kompensasi Rp350 Juta

Sebagai bentuk antisipasi, jika menantu menikah lagi diminta untuk meninggalkan rumah itu. 

“Sedangkan untuk Heryatno dan Zaki ya tidak masalah untuk menempati rumah itu, karena kan tidak ada yang namanya bekas cucu,” ujar Ade Firmansyah di kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, melansir dari Tribun Jabar, Selasa (8/7/2025)., dikutip dari Tribun Sumsel.

Ade menyampaikan, Kadi dan Narti ini sebenarnya juga tidak mau jika masalah ini harus sampai ke pengadilan karena menyangkut kedua cucu mereka.

Hanya saja, cucu pertama mereka sendiri yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan harus ada surat dari pengadilan dahulu.

Rupanya dari situ muncul ketegangan dari keluarga tersebut.

“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar dia.

Ade menyampaikan, kliennya tersebut saat ini kondisinya tertekan secara batin.

Mereka merasa malu dengan kabar yang beredar sekarang.

KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. Kadi dan Narti mengaku sebenarnya malu dengan kabar yang beredar saat ini.
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. Kadi dan Narti mengaku sebenarnya malu dengan kabar yang beredar saat ini. (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

"Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved