Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Kakek Nenek Sebenarnya Malu Gugat Cucu, Beri Kompensasi Rp100 Juta Tapi Ditolak

Kakek dan nenek gugat menantu beserta cucunya berusia 12 tahun mengaku sebenarnya merasa malu. Beri kompensasi Rp100 juta tapi ditolak.

Tribun Jabar/Handhika Rahman
GUGAT MENANTU DAN CUCU - Kadi dan Narti, pasangan kakek nenek gugat menantu dan cucunya soal tanah warisan, Selasa (8/7/2025). Mereka menunjukkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

Hingga akhirnya somasi untuk meminta kembali tanah itu dilakukan oleh sang kakek melalui kuasa hukumnya.

Singkat cerita, selesai dilakukan mediasi berulang kali disepakati cucu pertama mereka Heryatno bakal mengosongkan rumah itu.

Ia juga menandatangani surat pernyataan di atas materai dan disaksikan saksi-saksi pada 18 Maret 2025.

Bila ketentuan dilanggar maka Heryatno bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Pihak sang kakek pun memberikan batas waktu sesuai yang sudah disepakati hingga tenggat waktu 20 April 2025.

Saat waktu itu tiba, kata Saprudin, justru ada perlawanan terhadap Kadi dan Narti dari cucunya tersebut.

Ade juga turut menceritakan kronologi kejadian yang terjadi.

Menurut Ade, sebagai bentuk kasih sayang sekaligus ganti rugi pembangunan rumah, Kadi dan Narti juga menyiapkan uang sebagai bentuk kompensasi untuk ibu Zaki.

Nominalnya sekitar Rp 100 juta, tapi ditolak oleh cucu pertamanya dan meminta kompensasi harus sebesar Rp 350 juta.

Baca juga: Dulu Beri Rp23 Juta, Kakek Nenek Kini Gugat Rumah Warisan Bocah SD, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Hukum

Ade menyampaikan, karena tak kunjung titik temu, pihak cucu pertamanya minta dihadirkan Appraisal atau proses penilaian atau penaksiran nilai suatu objek, seperti properti atau bisnis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang independen.

“Dari Appraisal membuka harga rumah Rp 108 juta. Namun, tidak disetujui juga oleh cucunya. Naik harganya, tetap tidak disetujui lagi,” ujar dia.

Saprudin menyampaikan, merasa dipermainkan, sang kakek tidak menanggapi lagi uang untuk kompensasi tersebut.

Ia pun langsung mengirimkan tanah merah dengan niat pemadatan karena rumah tersebut kerap dilanda rob walau tanpa persetujuan cucunya.

Sang kakek beralasan, karena sang cucu juga sudah menandatangani surat pernyataan bersedia meninggalkan rumah dan apabila ada protes bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi bukan untuk teror atau menghalang-halangi jalan rumah seperti yang disangka cucunya. Itu untuk pemadatan,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved