Berita Viral
Ratusan Kepsek Dipanggil, Kadisdik Tak Main-main soal Temuan Pungli: Peka Kondisi Orangtua Siswa
Ratusan kepsek dipanggil dan dikumpulkan oleh kepala dinas pendidikan Kabupaten Gorontalo untuk diperiksa apakah melakukan praktek pungli atau tidak.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pungutan liar yang masih terjadi prakteknya di beberapa sekolah membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo bertindak.
Tak hanya siswa yang dirugikan, tetapi terutama orang tua siswa yang menjadi penyokong terbesar dana untuk sekolah anak-anaknya.
Praktek pungutan liar yang terjadi di Kabupaten Gorontalo membuat Kepala Dinas Pendidikan melakukan tindakan khusus.
Langkah cepat dilakukan setelah viralnya kabar adanya dugaan pungutan liar di sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Yasin Alitu, menyatakan pihaknya telah memanggil ratusan kepala sekolah untuk mempertegas larangan segala bentuk pungutan tidak resmi di satuan pendidikan.
"Sejak tanggal 8 Juli kemarin, kami sudah mulai menggelar pertemuan dengan kepala sekolah. Hari ini juga kami lanjutkan dengan kepala sekolah lainnya. Tujuannya adalah memastikan kejadian pungli tidak terulang lagi," tegas Yasin saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (9/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.
Dinas Pendidikan menggerakkan seluruh jajaran pengawasan, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil) dan para pengawas sekolah, untuk turun langsung memantau ke sekolah-sekolah.
Hal ini penting, mengingat jumlah sekolah yang cukup besar di wilayah Kabupaten Gorontalo, yakni 286 SD, 129 SMP, 406 PAUD/TK, serta 26 SKB/TKBM.
“Personel di dinas tentu terbatas, jadi kami andalkan pengawas dan korwil untuk melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Yasin.
Lebih lanjut Yasin turut mengedukasi masyarakat mengenai dua jenis pembiayaan di dunia pendidikan, yakni biaya personal dan biaya operasional.
Baca juga: Fenomena Ikan Telaga Ngebel Ponorogo Mati Mendadak Terjadi Lagi, Pembudidaya Merugi Puluhan Juta
Biaya operasional, seperti kegiatan belajar mengajar dan alat tulis kantor, sepenuhnya ditanggung oleh Dana BOS.
"Yang tidak ditanggung oleh BOS seperti rehabilitasi berat gedung sekolah. Sementara biaya personal seperti seragam dan buku, itu memang menjadi tanggung jawab orang tua. Namun sekolah bisa bantu siswa yang kurang mampu," jelasnya.
Ia memastikan, dalam pertemuan yang digelar, seluruh kepala sekolah, pengawas, dan korwil telah diingatkan agar tidak main-main dengan pungutan liar.
Mereka juga diminta lebih peka terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa.

Dinas Pendidikan juga berencana membentuk call center pengaduan khusus, agar masyarakat dapat langsung melaporkan temuan dugaan pungutan di sekolah.
“Sekarang ini orang tua biasanya lapor ke korwil atau pengawas, dan langsung kami tindaklanjuti. Tapi ke depan, Insyaallah akan kami siapkan call center agar pengawasan lebih optimal,” tutur Yasin.
Langkah ini dilakukan menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Saat ini sudah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sejak 7 Juli 2025, sementara kegiatan belajar mengajar secara efektif akan dimulai pada 14 Juli mendatang.
Pungli memang masih kerap terjadi di sektor pendidikan.
Di Banyumas misalnya, kasus pungli juga dialami sebuah sekolah dengan nilai dana mengejutkan.
Baca juga: Cerita Wendi Cagur Dulu Kuliah Elektro Tapi Tak Lulus, Takut Disuruh Naik Menara SUTET: Gue Pindah
Aduan wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok daftar ulang di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas menjadi sorotan.
Pihak sekolah meminta siswa untuk membayar biaya daftar ulang yang nominalnya mencapai Rp885.000.
Kepala MAN 3 Banyumas, Solikhin, akhirnya buka suara menanggapi dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Siswa Diminta Sekolah Bayar Biaya Daftar Ulang hingga Rp885.000, Ada Iuran Kurban Rp100 Ribu
Dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (1/7/2025), Solikhin memberikan klarifikasi atas dua poin yang paling disorot: biaya pemeliharaan komputer dan iuran kurban.
Dalam keterangannya, ia mengklaim pungutan tersebut bersifat bantuan sukarela yang telah dikomunikasikan dengan Komite.
"Dana pemeliharaan komputer itu memang untuk perawatan sekitar 130 unit komputer.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Pungutan Liar (Pungli)
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
berita viral
TribunJatim.com
Curhat Tukang Sol yang Lapaknya Dijarah saat Demo Rusuh, Sepatu Pelanggan Hilang: Ganti dengan Apa? |
![]() |
---|
Rumah Uya Kuya Kosong saat Dijarah Tapi Ada Belasan Kucing, Sherina Munaf Rawat 1: Kondisi Kurus |
![]() |
---|
Pemilik Toko Kaget Barang Retur Miliknya Dijual Murah dan Tak Kembali, Karyawan Ekspedisi: Hal Biasa |
![]() |
---|
Brankas Ahmad Sahroni Isi Pecahan 1.000 SGD Disebar saat Rumahnya Dijarah, per Orang Dapat Rp12 Juta |
![]() |
---|
Makan Bareng di Mobil, Bidan dan Kekasihnya Ditemukan Meninggal di dalam Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.