Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ratusan Kepsek Dipanggil, Kadisdik Tak Main-main soal Temuan Pungli: Peka Kondisi Orangtua Siswa

Ratusan kepsek dipanggil dan dikumpulkan oleh kepala dinas pendidikan Kabupaten Gorontalo untuk diperiksa apakah melakukan praktek pungli atau tidak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
KADISDIK BERTINDAK - Ilustrasi uang untuk berita pungutan liar yang bikin Kepala Dinas Pendidikan langsung panggil ratusan kepsek di daerahnya. Setelah viral kabar adanya pungutan liar, belakangan semua kepsek dipanggil Kadisdik. 

Pada praktiknya tidak semua orang membantunya, sehingga kita mengoptimalkan yang ada.

Iuran kurban maksudnya adalah program latihan kurban bagi siswa," tulis Solikhin, melansir Tribun Banyumas.

Ia berdalih bahwa pungutan tersebut telah sesuai aturan dan disepakati.

"Semuanya sudah dikomunikasikan dengan Komite.

Berdasarkan PMA No 16 Tahun 2020, Komite boleh menggalang dana dari orang tua yang disepakati bersama," tambahnya.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan keluhan orang tua.

Klaim yang disampaikan ini sangat berbeda dengan isi aduan para wali murid yang dilayangkan ke Gubernur Jawa Tengah.

Dalam laporan mereka, para orang tua menegaskan tidak pernah ada musyawarah bersama Komite Madrasah terkait pungutan.

PUNGLI - Dugaan pungli di sebuah MAN Kabupaten Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Sekolah meminta iuran Rp885 ribu untuk daftar ulang.
Dugaan pungli di sebuah MAN Kabupaten Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Sekolah meminta iuran Rp885 ribu untuk daftar ulang. (Instagram/tribun.banyumas - Tribunnews.com)

Selain itu, para orang tua juga mempertanyakan legalitas pungutan wajib di sekolah negeri yang sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menanggapi hal ini, Solikhin mengakui menerima dana tersebut.

"Kita (MAN) menerima BOS yang besarannya tidak 100 persen sesuai jumlah siswa, termasuk juga BOSDA," ujarnya.

Atas pernyataan ini maka ada dua versi cerita yang saling bertentangan.

Pihak sekolah menyebutnya sebagai sumbangan yang disepakati, sementara orang tua merasa sebagai pungutan wajib tanpa sosialisasi.

Kini publik menantikan langkah konkret dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas yang telah menerima disposisi laporan tersebut untuk melakukan investigasi.

Kepala Kemenag Banyumas, Ibnu Assadudin menyatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran internal.

"Kami kordinasikan kasubag, kepala bidang pendidikan madrasah, dan pihak madrasah. Akan kami kroscek lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Banyumas, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Tak Kembalikan Uang Study Tour Rp1 Juta, Kepsek SMA Dipanggil Dindik, Rahasiakan Alamat Travel

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved