Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Khofifah Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK, Tak Pakai Mobil Dinas, Dimintai Keterangan 5 Penyidik

Tak menggunakan mobil dinas yang biasanya, Gubernur Khofifah tiba dengan menggunakan mobil innova berwarna hitam.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
BERI PENDAMPINGAN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, saat menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa lima orang penyidik KPK, Kamis (10/7/2025). 

Bagaimana tahapan dimulai dari pengusulan awal dilakukan serta verifikasi-verifikasi yang harus dilakukan, dengan melibatkan Inspektorat Jatim. 

Tahapan akhirnya adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai ending input yang pada akhirnya Gubernur Jatim menandatangani uraian belanja hibah yang sudah terverifikasi.

"Dalam pembuatan NPHD, Ibu Gubernur Jatim masih melapisi kekuatan hukum penyertanya dengan adanya form tanda tangan dari penerima hibah yaitu tanda tangan resmi pakta integritas dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari penerima hibah,” urainya.

Baca juga: Besok, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, MAKI Jatim Siap Berikan Pendampingan

“Dari sini sudah clear, bahwa ketika ada pihak yang nakal, itu dilakukan oleh pokmas sendiri atau aspirator dan tentu Gubernur Jatim tidak ikut campur," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved