Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Khofifah Penuhi Panggilan KPK

BREAKING NEWS : Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi, Tiba di Polda Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
TIBA DI LOKASI - Suasana Ditreskrimsus Polda Jatim lokasi tempat diperiksanya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tiba di Mapolda Jatim.

Orang nomor 1 di Jawa Timur itu memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, Kamis (10/7/2025). 

Tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, Gubernur Khofifah langsung naik ke lantai dua di gedung Polda Jatim.

Bahkan kedatangan Khofifah sempat mengecoh media yang telah banyak menunggu di gedung depan Mapolda Jatim. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membenarkan Gubernur Khofifah sudah ada di Polda dan kini sedang menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Besok, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, MAKI Jatim Siap Berikan Pendampingan

“Kalau boleh saya koreksi, Bunda Khofifah hari ini dimintai keterangan oleh KPK ya. Kalau diperiksa kesannya terlibat. Padahal beliau ini hanya dimintai keterangan untuk kasus dana hibah pokmas di APBD 2021-2022,” tegas Heru saat ditemui di Polda Jatim.

MAKI hadir di sini dikatakan Heru untuk mewakili masyarakat mengawal dan mendampingi Gubernur Khofifah dalam pemeriksaan oleh KPK tersebut.

“Ibu Gubernur sudah di dalam. Yang mendampingi ada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim Bu Lilik Pudjiastuti, kemudian juga ada perwakilan MAKI,” tegas Heru.

Baca juga: BREAKING NEWS : Gubernur Khofifah Bakal Diperiksa KPK Besok, Pemeriksaan di Polda Jatim

Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa pihaknya meyakini Gubernur Khofifah tak terlibat dalam pusaran kasus dana hibah. 

“Gubernur Jawa Timur tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung, baik dalam permasalahan pengelolaan hibah legislatif DPRD Jatim dan hibah Pemprov Jatim,” ujarnya 

“Dalam Nomenklatur Hibah, tegas kami luruskan bahwa tidak ada yang namanya hibah gubernur, yang ada adalah hibah Pemprov Jatim,”jelasnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Bakal Diperiksa KPK, Guru Besar Unair : Jadi Saksi Belum Tentu Terlibat 

Heru menyebut mekanisme pengusulan dan penganggaran belanja hibah Pokir diinput dalam SIPD. Di mana, yang menginput adalah aspirator kepada OPD terkait tanpa keterlibatan Gubernur Jatim.

Bagaimana tahapan dimulai dari pengusulan awal dilakukan serta verifikasi-verifikasi yang harus dilakukan, dengan melibatkan Inspektorat Jatim. 

Tahapan akhirnya adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai ending input yang pada akhirnya Gubernur Jatim menandatangani uraian belanja hibah yang sudah terverifikasi.

Baca juga: Bola Panas Kasus Suap Dana Hibah, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Seret Nama Khofifah: Masa Enggak Tahu

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved