Berita Viral
Sosok Selebgram Ditahan di Myanmar karena Danai Pemberontak, Pernah Bikin Tas dari Tulang Manusia
AP, selebgram diduga ditahan di Myanmar karena masuk secara ilegal dan danai pemberontak. Ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga ditahan di Insein Prison, Yangon, Myanmar.
WNI yang diketahui bernama Arnold Putra (AP) tersebut merupakan seorang selebgram kelahiran Jakarta.
AP dipenjara karena dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu serta mendanai kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.
AP ditangkap Junta di Myanmar pada 20 Desember 2024.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyebutkan, AP dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah menjalani proses peradilan di Myanmar.
AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Disekap 2 Tahun di Myanmar, Dipaksa Kerja Scammer, Istri Ungkap Nasib Suami
“Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024,” ujar Judha dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/7/2025), via Tribun Gorontalo.
Judha menjelaskan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan sejak AP ditangkap pada Desember 2024.
KBRI Yangon telah mengirim nota diplomatik, memberikan pendampingan kekonsuleran, memastikan akses pengacara, serta memfasilitasi komunikasi AP dengan keluarganya.
"Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga."
"Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," tulis Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha pada Rabu (2/7/2025).
Judha memastikan pihaknya akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara.
"Baru saja orang tua AP menjenguk (anaknya) di penjara,” ujarnya.
Kasus ini mencuat ke publik melalui pernyataan anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, pada 30 Juni 2025, dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Dia menyoroti penahanan AP di Penjara Insein, Yangon, setelah divonis 7 tahun penjara pada Maret 2025.
Abraham Sridjaja meminta agar pemerintah dapat memperjuangkan kembalinya AP yang ditahan di Myanmar ke Indonesia baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah setempat ataupun melalui jalur deportasi.
Penahanan ini terjadi di tengah situasi politik Myanmar yang kacau pasca-kudeta militer 2021, yang memicu perang saudara antara junta dan kelompok pemberontak seperti Arakan Army.
Kondisi ini tentunya menimbulkan tantangan besar bagi Indonesia, karena diharuskan untuk melindungi warga negaranya di wilayah konflik seperti Myanmar.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Hal itu opsi terakhir untuk membebaskan AP jika diplomasi gagal, merujuk pada Revisi UU TNI 2025 yang memperluas mandat TNI untuk melindungi WNI di luar negeri.
Baca juga: Sosok Pemilik Motor 4 Tahun Parkir di Stasiun Tambun, Tagihannya Tembus Rp21,9 Juta, Kondisi Berdebu
Usulan ini memunculkan pertanyaan tentang potensi TNI untuk menunjukkan kekuatan militer Indonesia melalui misi kemanusiaan, sekaligus mengatasi persepsi bahwa TNI kurang aktif di ranah operasional internasional.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, Indonesia tidak bisa melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus selebgram Arnold Putra (AP) yang ditahan Junta Myanmar.
"Itu tidak bisa dilakukan dengan cara OMSP, operasi militer selain perang. Bukan itu langkah yang kita lakukan," ujar Sjafrie, Rabu (9/7/2025).
Dia menyebut, pemerintah Indonesia akan mengupayakan diplomasi pertahanan, bukan diplomasi militer.
"Karena yang kita hadapi pemerintah yang sedang melaksanakan suatu rezim junta. Sehingga birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama dengan seperti yang kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Sjafrie menegaskan dirinya sudah berhubungan dengan Menhan Myanmar melalui Menlu Sugiono.
"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar, melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara MOFA dengan MOFA, kemudian baru kepada Menteri Pertahanan," imbuh Sjafrie.

Sosok Arnold Putra
Arnold Putra lahir di Jakarta pada 1995 dari keluarga mapan.
AP pernah mengenyam pendidikan desain di Los Angeles, Amerika Serikat.
Ia sejak lama memang memiliki minat di dunia desainer.
Bakat tersebut muncul dari sosok sang ibu.
Karyanya terkadang kontroversial.
Arnold Putra pernah menggegerkan publik Indonesia karena membuat tas tangan dari tulang manusia.
Tulang manusia itu dimanfaatkan Arnold sebagai pegangan pada tas.
Melansir Insider, Arnold Putra menjual tas tangan tersebut pertama kali pada pada 2016.
Tas yang disebut-sebut sebagai satu-satunya di dunia ini dijual seharga USD 5.000.
Dalam unggahan Arnold di akun keduanya, @byarnoldputra, ia menuliskan tas itu terbuat dari tulang belakang anak yang menderita osteoporosis.
Baca juga: Sosok Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah Tidur saat Rapat di DPR, Kini Janji Tidak Tidur 1 Malam
"Dibuat dari seluruh tulang belakang anak yang menderita osteoporosis," tulisnya.
Menurut pendapat sejumlah ahli, mereka percaya Arnold memang membuat tas tersebut dari tulang manusia asli.
Sementara itu, Arnold mengaku mendapatkan tulang belakang itu dari Kanada secara legal.
Tetapi, saat diminta untuk menunjukkan dokumen resmi sebagai bukti, ia menolaknya karena bagian dari perjanjian kerahasiaan.
Selain itu kontroversi AP lainnya, dalam postingannya di media sosial, ia sempat berada di Sultan Kudarat, Filipina pada 19 April 2024.
Ia tampak berfoto dengan pasukan bersenjata.
"Saya mengunjungi markas utama Darapadan mereka di Sultan Kudarat, bertemu dengan kepala desainer departemen seragam MILF," kata Arnold Putra.
Ia pun melihat desain dari sejumlah seragam MILF.
"Yang paling baru yang menampilkan cetakan statistik pasukan Israel x Palestina," ucapnya.
Arnold Putra lantas menerangkan apa itu pasukan MILF.
Dari keterangannya, MILF merupakan singkatan dari Moro Islamic Liberation Front atau Front Pembebasan Islam untuk suku Moro.
"MILF merupakan kelompok pemberontak yang sukses yang belum pernah anda dengar dengan sejarah perang 400+ tahun. (Mereka) mengalahkan tentara Spanyol, Portugis, Jepang, AS, dan Filipina hingga akhirnya diakui oleh presidensi Duterte," katanya.
Warga Negara Indonesia
WNI
Arnold Saputra
Myanmar
organisasi terlarang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Tertekan Dirundung Guru & Kepsek, 11 Siswa SMAN Tak Terima Dikeluarkan Sekolahnya: Kami Bukan Ilegal |
![]() |
---|
Pemicu Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh Ternyata Perkara Rekening Dormant, 16 Orang Tersangka |
![]() |
---|
10 Isi Prompt Gemini AI Foto Pakai Jas di Lift dan Cara Editnya Gaya CEO hingga Hijabi |
![]() |
---|
Sosok Alimin Calon Hakim Agung Pernah Vonis Mati Sambo hingga Disebut Wakil Tuhan, Tak Lolos Uji |
![]() |
---|
Imbas Stok BBM Shell di SPBU Kosong Hampir 3 Minggu, Pekerja Takut Kena PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.