Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Keluarga Brigadir Nurhadi Soal Didatangi 7 Orang Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan

Sukarmidi mertua Brigadir Nurhadi menyampaikan bahwa sudah ada sekurangnya 40 barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Tribun Lombok/Wawan Sugandika
DIDATANGI APARAT - Mertua Brigadir Nurhadi, Sukarmidi saat ditemui di kediamannya di Dusun Lendang Re, Desa Sembung, Kecamatan Narmada Lombok Barat, Rabu (9/7/2025). Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan. Pihak keluarga mengaku didatangi tujuh orang aparat setelah kejadian. 

Tidak ada rasa curiga dari keluarga, mengingat tugas pokok anaknya di Propam Polda NTB untuk menangani pelanggaran anggota polisi.

DIDATANGI APARAT - Mertua Brigadir Nurhadi, Sukarmadi saat ditemui di kediamannya di Dusun Lendang Re, Desa Sembung, Kecamatan Narmada Lombok Barat, Rabu (9/7/2025). Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan.
DIDATANGI APARAT - Mertua Brigadir Nurhadi, Sukarmidi saat ditemui di kediamannya di Dusun Lendang Re, Desa Sembung, Kecamatan Narmada Lombok Barat, Rabu (9/7/2025). Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan. (Tribun Lombok/Wawan Sugandika)

Baca juga: Apes Niat Membantu Malah Disekap Dua Polisi Gadungan dan Diperas Rp 25 Juta, Korban Curiga

Sukarmadi menitipkan pesan kepada menantunya itu untuk mawas diri meskipun itu dalam menjalankan tugas.

“Saya ingatkan dia, nak hati-hati, dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci,” katanya. 

Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan, yakni menerima telepon lebih sering dari biasanya serta keluar malam dan pulang larut.

Puncaknya, Nurhadi pamit untuk menjemput tamu ke Gili Trawangan seolah menjadi pesan terakhirnya.

Brigadir Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum tenggelam di dalam kolam.

Hasil autopsi menunjukkan kondisi patah tulang lidah korban karena dicekik.

Kemudian, luka memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang.

Ada pula air yang masuk pada bagian tubuh.

Dirrekrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku yang melakukan penganiayaan.

Pelaku ini di antara tiga tersangka, yakni Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan M.

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif, Rabu (9/7/2025).

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan atau Pasal 359 tentang kelalaian juncto Pasal 55 KUHP.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam salah satu vila Gili Trawangan pada 16 April 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved