Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyebab Brigadir Nurhadi Tewas saat Pesta Bareng Atasan karena Dicekik, Ahli Forensik: 80 Persen

Penyebab kematian Brigadir Nurhadi karena dianiaya dua atasannya. Polisi tersebut dicekik dan ditenggelamkan.

Dok. KOMPAS.com
KASUS BRIGADIR NURHADI - Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri), tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi. Ia bersama Ipda Haris Candra menganiaya anak buahnya hingga tewas di kolam renang di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, NTB. 

TRIBUNJATIM.COM - Kematian polisi bernama Brigadir Nurhadi di salah satu villa di Gili Trawangan, Lombok, NTB karena dikeroyok dua atasannya.

Adapun atasan Brigadir Nurhadi yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Candra.

Dokter ahli forensik, Arfi Syamsun mengungkapkan, Brigadir Nurhadi dicekik dan ditenggalamkan ke kolam dalam kondisi masih hidup.

Hasil autopsi menunjukkan, Nurhadi mengalami patah tulang lidah dan leher karena cekikan, luka-luka pada wajah hingga kaki, dan diduga tewas karena ditenggelamkan dalam kolam.

"Pada saat terjadi kekerasan di daerah leher yang bersangkutan masih hidup. Faktanya adalah ada rasapan darah, kemudian yang bersangkutan ada di air dan itulah kemudian yang menghakhiri hidupnya adanya insipirasi air di dalam napasnya yang bisa mengalir ke otak, ginjal dan seterusnya," kata Arfi Syamsun dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.

dr Arfi Samsun menjelaskan ditemukan kondisi patah tulang lidah pada Brigadir Nurhadi yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. 

Baca juga: Tangis Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Ibunya Berharap Sang Putri Tak Jadi Kambing Hitam

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.

Kompas.com
KASUS BRIGADIR NURHADI - (kiri) Tampang dua atasan Brigadir Nurhadi saat ditahan. (kanan) Momen terakhir Brigadir Nurhadi detik-detik sebelum tewas.
KASUS BRIGADIR NURHADI - Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Candra (kiri), tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi. Keduanya menganiaya anak buahnya hingga tewas di kolam renang di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, NTB. (Dok. KOMPAS.com)

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, peran para tersangka masih didalami. 

Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP. 

Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved