Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Stafsus Menteri Kebudayaaan RI Upayakan Tombak Kanjeng Kiai Upas Jadi Cagar Budaya Nasional

Staf Khusus Menteri Kebudayaan RI, Basuki Teguh Yuwono mengupayakan agar pusaka milik Kabupaten Tulungagung jadi cagar budaya nasional. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
JAMASAN PUSAKA - Suasana jamasan tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas di Pendopo Kanjengan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (11/7/2025). Kanjeng Kiai Upas adalah pusaka Kabupaten Tulungagung, peninggalan era Kerajaan Mataram. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Staf Khusus Menteri Kebudayaan RI, Basuki Teguh Yuwono mengupayakan agar pusaka milik Kabupaten Tulungagung jadi cagar budaya nasional. 

Hal ini diutarakanBasuki Teguh Yuwono, selepas jamasan atau pembersihan tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas, Jumat (11/7/2025).

Untuk menjadi benda cagar budaya nasional harus ada pihak pengusul melalui kabupaten, provinsi dan pusat.

“Untuk menjadi benda cagar budaya nasional harus ada verifikasi tim ahli, karena harus  dilengkapi kajian akademik yang mendalam,” jelas Basuki.

Lanjutnya, perlu identifikasi orisinalitas artefak, didukung narasi kesejarahan dan makna penting artefak itu untuk masyarakat.

Baca juga: Bupati Tulungagung Pamer 3 Pusaka di Festival Budaya Spiritual, Ada Tombak yang Bisa Pulang Sendiri

Kunci utamanya makna penting artefak itu bagi masyarakat Tulungagung, bagi negeri ini dan lain sebagainya.

Langkah ini jadi lebih strategis, bagi benda-benda yang punya nilai sejarah penting untuk jadi cagar budaya nasional.

“Bahkan bisa kita dorong untuk mendapat pengakuan UNESCO,” tegas Basuki.

Dengan status cagar budaya nasional, maka akan lebih mudah memberikan edukasi secara meluas.

Baca juga: Bak Abdi Karaton Surakarta Hadiningrat, Tradisi Unik Warga di Madiun saat Kirab Pusaka Malam 1 Suro

Publikasi tentang Kanjeng Kiai Upas jadi mudah dipahami semua pihak, serta menguatkan identitas Kabupaten Tulungagung.

Namun diperkukan tata kelola kesinambungan baik keberadaan artefak, upacara yang berkaitan dan kegiatan yang beririsan.

“Ekosistem juga akan tumbuh, salah satu dampak positifnya. Jangan sampai karya budaya berdiri secara tunggal, mereka harus jadi bagian ekosistem sebagai penopang,” papar Basuki.

Baca juga: Inspeksi Kendaraan Dinas Polres Tulungagung, Ada Yamaha RK King Incaran Para Kolektor

Dengan status cagar budaya nasional, maka upaya pewarisan ke generasi berikutnya lebih terbuka dan lebih cair.

Sebelum proses pengusulan juga perlu mekanisme tata kelola dan kegiatan yang lebih cair, tidak kaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved