Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Baru 2 Bulan Menjabat, Wali Kota Mundur karena Ketahuan Pakai Ijazah Palsu, Kantor Diserbu Warga

Wali Kota di Jepang mengundurkan diri dari jabatannya karena ketahuan pakai ijazah palsu. Ia baru menjabat 2 bulan.

DOK. Istimewa via Prohaba
PAKAI IJAZAH PALSU - Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia ketahuan memalsukan ijazah miliknya, Senin (7/7/2025). 

“Belum terbit LP (Laporan Polisi), masih berupa laporan aduan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (11/6/2025).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Salah satu pihak yang turut dipanggil adalah mantan rektor Universitas Azzahra, tempat Hellyana tercatat sebagai mahasiswa.

“Mantan rektor telah dipanggil tetapi berhalangan hadir dengan alasan sakit. Yang bersangkutan sudah memberi jawaban ke penyidik melalui dua surat dan ada kuasa hukumnya yang datang,” jelas Fauzan, melansir dari Kompas.com.

Sementara itu, Hellyana sendiri telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (5/6/2025).

Ia datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan ijazah.

“Ada beberapa dokumen terkait ijazah, namun belum bisa disimpulkan asli atau tidak,” kata Fauzan.

Baca juga: Awal Mula Munculnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Soroti Candaan soal IPK: Kok Bisa Lulus

Hingga saat ini, total 10 orang saksi telah diperiksa penyidik.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan Hellyana.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum mantan rektor Universitas Azzahra, Sulhan, membenarkan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Bangka Belitung.

Ia menegaskan tidak ditemukan dokumen atas nama Hellyana di kampus tersebut.

“Saya itu diminta Pak Rektor ketika itu mendirikan Fakultas Hukum pada tahun 2020,” ujar Sulhan.

Sementara itu, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Sulhan, mengatakan, bukti-bukti kegiatan Hellyana di kampus tidak ditemukan.

"Setelah kami mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan hal itu, kepada yang bersangkutan, tidak ditemukan sama sekali," ujar Sulhan saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Sulhan yang bertindak sebagai kuasa hukum rektorat memenuhi undangan penyidik Polda Bangka Belitung pada Rabu (11/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved