Berita Viral
Modal Pasang Status WhatsApp, Wanita Raup Rp 700 Juta Tipu Emak-emak Arisan, Kelakuan Bikin Geram
Ia diduga menjadi pelaku arisan dan investasi bodong yang telah menipu puluhan emak-emak di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
"Kami masih menerima laporan tambahan dan mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban pelaku untuk segera datang ke Polres Cirebon Kota agar bisa kami data," jelas dia.
Sebelumnya, puluhan emak-emak mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Jumat (11/7/2025) siang, guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Mereka mengaku geram lantaran laporan yang dilayangkan sejak tahun lalu belum mendapat kepastian hukum.
“Jumlah korban itu puluhan orang, ya ada sekitar 50 orang."
"Kerugiannya bervariasi, ada yang ratusan juta,” kata Nathasya, salah satu korban.
Ia menyebut kasus arisan dan investasi bodong yang dijalankan TA sangat meresahkan warga.
"Kami meminta agar Polres Cirebon Kota serius menangani kasus ini."
"Bagaimanapun juga hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Korban lainnya, Dewi, menyatakan menolak opsi mediasi maupun pengembalian uang secara dicicil.
“Saya salah satu korban yang kerugiannya Rp 20 juta."
"Kami tidak mau berdamai dengan pelaku, karena kami tidak mau uang dikembalikan nyicil,” ucapnya.
Dewi bahkan menyebut pelaku sempat bersikap arogan dan menantang para korban.
“Setiap kami menagih, pelaku selalu memaki-maki para korban dan terang-terangan menantang tidak takut ditangkap polisi,” jelas dia.
Senada dengan itu, korban lain bernama Fitriani mengaku mengalami kerugian Rp 10 juta setelah tergiur status WhatsApp pelaku.
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos |
![]() |
---|
Tempat Gadai Diduga Punya Syarat Harus Ngamar Bareng Karyawan, Polisi Turun Tangan: Pribadi |
![]() |
---|
Cara Curang Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Rp2 M Terungkap Lewat Audit BPKP, Manfaatkan Kredit KMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.