Niat Baik Berujung Kena Penipuan, Motor Warga Sampang Raib Usai Dipinjam Teman
Niat baik berujung masalah. Itulah yang dialami Holil, warga Dusun Je'eh II, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madu
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Niat baik berujung kena penipuan. Itulah yang dialami Holil, warga Dusun Je'eh II, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Sepeda motornya raib digondol kenalan sendiri setelah dipinjam dengan dalih hendak menjenguk keponakan yang sakit.
Kejadian bermula pada (2/7/2025) sekitar 16.00 WIB. Saat itu Holil tengah membeli pulsa di sebuah konter milik warga bernama Mamank di Jalan Raya Karang Penang Onjur.
Tiba-tiba, datang dua pria yang dikenalnya yakni, Sainol Tantowi dan Amin ke duanya warga Karang Penang Onjur.
Dengan wajah penuh kepanikan, Sainol meminjam sepeda motor milik Holil, Honda Vario 125 warna merah hitam dengan nomor polisi M 4166 NQ.
Baca juga: Ketagihan Karaoke Bareng LC, Pria di Probolinggo Nekat Jual Motor Orang yang Beri Bantuan
Alasannya cukup menyentuh, ingin menjenguk keponakan yang sedang dirawat di RSUD Sampang.
Tanpa curiga, Holil memberikan kunci motornya. Namun malang tak dapat ditolak, hingga keesokan harinya, motor tak kunjung kembali.
Holil pun mendatangi rumah Sainol pada (3/7/2025) sekitar 05.00 WIB. Namun, pria yang meminjam motornya itu menghilang bak ditelan bumi. Dihubungi pun tak pernah mengangkat telepon.
Waktu pun bergulir, pada (5/7/2025) malam, Holil akhirnya berhasil menghubungi Sainol yang berjanji akan mengembalikan motornya. Tapi janji tinggal janji, hingga Senin (7/7/2025), motor tak kunjung kembali.
Baca juga: Pesepeda Tewas Diserempet Pikap di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Penabrak Langsung Kabur
Holil yang semakin resah lalu bertanya kepada Amin, rekan Sainol, yang justru memberikan kabar mengejutkan, jika motor miliknya telah digadaikan di wilayah Kedungdung.
Tak terima ditipu, Holil akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Penang pada Selasa pagi (8/7/2025) sekitar 10.00 WIB.
"Aparat bertindak cepat dan berhasil mengamankan Sainol di sebuah kos-kosan milik temannya di Jalan Mutiara, Sampang, sekitar 17.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sampang. Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya
Baca juga: Kecelakaan di Sampang, Scoopy Tabrakan dengan Beat saat Berbelok, 4 Orang Luka-luka
penipuan
berita Madura terkini
berita Sampang terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Polsek Karang Penang
Mahasiswa Geruduk DPRD Bondowoso, Massa Terlibat Aksi Saling Dorong |
![]() |
---|
PKB Jombang Gelar Mujahadah dan Sholawat, Memohon Keselamatan dan Kedamaian Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Gandeng Perguruan Silat untuk Ciptakan Kondusivitas Wilayah |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Ajak Warga Tingkatkan Partisipasi Bangun Lingkungan Sekitar |
![]() |
---|
Pasca Pembakaran Gedung Grahadi, TNI Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.