Berita Viral
Bupati Bantah Sekolah Wajibkan Beli Seragam Baru Tak Boleh Bekas, 3 Kepsek Langsung Terima Sanksi
Tiga orang kepala sekolah di Kabupaten Boyolali belakangan terungkap menawarkan kepada pihak ketiga bisnis jual beli seragam baru, Pemkab ambil sikap.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah sekolah di Kabupaten Boyolali dikabarkan mewajibkan seragam baru untuk para siswa yang akan masuk sekolah.
Beberapa sekolah tersebut menyewa pihak ketiga untuk menjadi media penyedia baju seragam untuk murid-muridnya.
Aturan yang dibuat oleh pihak sekolah terkait baju seragam baru itupun belakangan menjadi perhatian Bupati Boyolali Agus Irawan.
Bupati Boyolali Agus Irawan menanggapi tudingan sejumlah sekolah yang masih menjual seragam kepada siswa baru, seperti yang sebelumnya disoroti oleh DPRD Boyolali.
Secara tegas, Agus membantah adanya praktik jual beli seragam yang diwajibkan.
Agus menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali terkait isu tersebut.
“Langsung kita klarifikasi. Bahwa sebenarnya tidak ada paksaan untuk murid atau wali murid untuk beli seragam,” ujar Agus, Jumat (11/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Sabtu (12/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa Pemkab Boyolali sebelumnya sudah menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan praktik jual beli seragam.
“Kita memberikan arahan, atau keleluasaan bagi wali murid dalam membeli seragam. Kami tidak mewajibkan untuk membeli seragam, semuanya tergantung wali muridnya,” jelasnya.
Agus bahkan menyebut bahwa siswa baru diperbolehkan menggunakan seragam bekas milik kakak atau senior mereka yang sudah lulus.
Baca juga: Pulang dari Menara Eiffel, Ibu-ibu WNI dan Sekeluarga Tangkap Pencopet, Aksinya Viral Tuai Pujian
“Jadi tidak ada kewajiban untuk membeli seragam baru,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Boyolali akan terus melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya.
Agus menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jajarannya terkait sanksi apabila ditemukan sekolah yang tetap menjual seragam kepada siswa.
“Coba nanti kita koordinasikan dengan dinas terkait. Kemarin kita juga sudah perintah Pak Arief (Arief Wardianta, Plt Kepala Disdikbud), yang sudah kita perintahkan untuk mengawal itu semua,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Boyolali menyoroti masih adanya praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah SMP Negeri di Boyolali, meskipun sudah ada larangan resmi dari Disdikbud menjelang tahun ajaran baru 2025.
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.