Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Muda Rugi Ratusan Ribu usai Pinjam Uang Lewat Pinjol, Polisi Beri Bantuan untuk Susu Anak Korban

Laelatus awalnya mencari pinjaman online, baru menyadari bahwa ia kena tipu setelah diminta transfer.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Sungai Loban
KORBAN PENIPUAN PINJOL - Babinkamtibmas, Aipda Muhammad Yamin, saat mendatangi korban penipuan dengan modus pinjol, Laelatus Sholehah (30), warga Desa Tri Martini, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang janda muda dengan anak kecil bernama Laelatus Sholehah (30) menjadi korban penipuan modus pinjaman online.

Warga Desa Tri Martani, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, ini menjadi korban penipuan modus pinjol.

Laelatus yang mengontrak di RT 8 Desa Martini ini lantas melaporkan penipuan dengan modus pinjol yang dialaminya ke Polsek Sungai Loban.

Baca juga: Kaki Rifki Terjepit Rel, 15 Menit Tunggu Bantuan Damkar, Beruntung Tidak Ada Kereta yang Lewat

Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan, membenarkan laporan yang diterima jajarannya.

Ia menceritakan, Laelatus awalnya mencari pinjaman online.

Namun, saat menemukan yang dicarinya, ia justru diminta transfer di awal.

Tanpa curiga, ia yang sedang memerlukan uang pun memenuhi permintaan dari admin pinjol tersebut.

Setelah mentransfer, dia baru menyadari bahwa ia kena tipu admin pinjol tersebut.

Karena setelah transfer yang pertama, Laelatus diminta transfer lagi.

Setelah sadar, dia panik dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sungai Loban, melalui pelaporan online yang disediakan mereka.

"Laelatus diminta mengirimkan biaya admin Rp250.000. Setelah terkirim, admin penipuan kembali meminta Rp1 juta dengan dalih pembuatan asuransi," ungkap Iptu Kity.

"Merasa janggal dan sudah tidak punya uang, Laelatus menyadari dirinya tertipu," jelas Kapolsek.

Merespons laporan Laelatus ini, Kapolsek Sungai Loban segera memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tri Martani, Aipda Muhammad Yamin.

Ia diminta untuk mengecek kebenaran informasi dan kondisi warga untuk mendengar langsung kesulitan yang dialami Laelatus.

ARISAN PENIPUAN - Foto ilustrasi uang. Baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial TA (27), terduga pelaku arisan dan investasi bodong yang telah menipu puluhan emak-emak di wilayah Cirebon. Kerugian korban capai Rp 700 juta.
Ilustrasi berita penipuan dengan modus pinjaman online menimpa Laelatus Sholehah (3

Setelah bertemu dengan korban, Bhabinkamtibmas tersebut dari kantor pribadinya mengganti uang korban sebesar Rp250.000 yang telah raib akibat penipuan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved