Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Muda Rugi Ratusan Ribu usai Pinjam Uang Lewat Pinjol, Polisi Beri Bantuan untuk Susu Anak Korban

Laelatus awalnya mencari pinjaman online, baru menyadari bahwa ia kena tipu setelah diminta transfer.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Sungai Loban
KORBAN PENIPUAN PINJOL - Babinkamtibmas, Aipda Muhammad Yamin, saat mendatangi korban penipuan dengan modus pinjol, Laelatus Sholehah (30), warga Desa Tri Martini, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. 

Meski demikian, ia janggal lantaran harus tetap mencicil utang tersebut hingga 186 bulan atau 15,5 tahun.

Cicilannya baru akan lunas pada tahun 2036 mendatang.

"Setelah cair kan uangnya di dalam amplop, saya enggak boleh lihat. Katanya ada Rp87 juta," kata Suwarni.

"Tapi kemarin saya cari tahu, ternyata angsurannya 186 bulan dan per bulannya saya bayar Rp1.050.000," imbuhnya.

KORBAN INVESTASI FIKTIF - Suwarni saat menunggu sidang vonis terhadap oknum istri TNI, Dwi Rahayu, pada Rabu (9/7/2025). Gajinya tinggal Rp300 ribu terjerat investasi fiktif.
Suwarni saat menunggu sidang vonis terhadap oknum istri TNI, Dwi Rahayu, pada Rabu (9/7/2025). Gajinya tinggal Rp300 ribu terjerat investasi fiktif. (KOMPAS.COM/BAYU APRILIANO)

Suwarni sama sekali tidak mengira bahwa istri TNI tersebut tega menggasak uang pensiuannya.

Ia menyebut, Dwi Rahayu dulu berjanji akan mengembalikan SK pensiun setelah enam bulan.

"Tapi Dwi Rahayu malah tidak tahu terima kasih sudah kita bantu," kata Suwarni.

Tangisnya pecah, ia mengusap air mata dengan kerudung polosnya yang tampak lusuh.

Ditambah lagi ia mengingat saat ia duduk di bangku pengadilan bersama puluhan korban lain, menanti vonis untuk Dwi Rahayu.

Vonis 2,5 tahun untuk Dwi Rahayu menambah sayatan hati para korban penipuan oleh oknum istri TNI tersebut.

Baca juga: Petugas Damkar Pura-pura Kerasukan Demi Tenangkan Wanita ODGJ, Aksi Jadi Dukun Jadi-jadian Disorot

Suwarni hanya berharap keadilan ditegakkan, uang kembali, atau setidaknya pelaku dihukum setimpal.

"Saya dulu mengajar di salah satu TK di Kecamatan Bagelen," kata Suwarni.

Kini, bagi Suwarni, uang bukan lagi soal utama.

Ia hanya ingin namanya dipulihkan dan SK pensiunnya kembali, serta rasa aman untuk menghabiskan masa tua.

Tapi yang paling ia inginkan adalah keadilan yang berpihak pada orang kecil.

Bukan pada pelaku yang membawa nama dan simbol kehormatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved