Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Rumah PNS di Ponorogo Ludes Terbakar - Pria Lumajang Dapat Kiriman Paket Misterius
3 Berita terpopuler Jatim Senin, 14 Juli 2025. Rumah PNS di Ponorogo ludes terbakar hingga pria Lumajang bingung dapat kiriman paket misterius.
2. Keluarkan Fatwa Resmi, MUI Jatim Nyatakan Sound Horeg Haram Jika Ganggu Ketertiban

ILUSTRASI SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi menyatakan fatwa haram terhadap sound horeg yang mengganggu ketertiban umum hingga menampilkan jogetan pria dan wanita pamer aurat sebagai pengiring.
Hal tersebut diputuskan setelah MUI Jatim rampung melaksanakan sidang fatwa terhadap fenomena sound horeg beberapa hari lalu.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin Hasan mengungkapkan, dalam sidang itu dihasilkan sejumlah poin fatwa.
Secara umum MUI Jatim menyatakan, bahwa memanfaatkan kemajuan teknologi audio digital dalam kegiatan sosial budaya merupakan hal positif selama tidak menyalahi ketentuan hingga aturan syariah. Lalu, setiap individu memiliki hak berekspresi selama tidak mengganggu hak asasi orang lain.
"Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain, memutar musik diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemungkaran lain, baik dilokalisir pada tempat tertentu maupun dibawa berkeliling pemukiman warga hukumnya haram," kata Kiai Sholihin kepada TribunJatim saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Pasien di RSUD Jombang Keluhkan Sound Musik Keras Senam Pegawai Pemkab, Mengganggu
Baca juga: Waspadai Bahaya Sound Horeg, Pakar Peringatkan Risiko Tuli Permanen
Kiai Sholihin menegaskan, dalam merumuskan fatwa hukum itu pihaknya telah mempertimbangkan banyak hal termasuk juga aspirasi dari pihak terkait.
Terlebih dalam sidang fatwa sebelumnya, MUI Jatim turut mengundang ahli kesehatan, perwakilan Pemprov, pegiat sound horeg hingga masyarakat yang terdampak. Batas kewajaran yang dimaksud dalam fatwa tersebut salah satunya berdasar pada WHO.
Yakni, batas aman yang direkomendasikan oleh organisasi Kesehatan dunia itu adalah 85 desibel (dB) untuk paparan selama 8 jam. Sementara desibel (dB) pada sound horeg bisa mencapai 120-135 dB atau lebih.
Kiai Sholihin mengungkapkan, dalam berbagai pertimbangan yang dilakukan itu, MUI Jatim tidak menutup mata bahwa sound horeg ini turut berpengaruh positif terhadap perputaran ekonomi di masyarakat.
Lantaran itu, MUI Jatim dalam poin fatwa tersebut juga menyatakan bahwa sound horeg bisa dihukumi boleh jika tidak melanggar batas kewajaran. Yakni, sound horeg dengan intensitas suara secara wajar untuk berbagai kegiatan positif, seperti resepsi pernikahan, pengajian, salawatan dan semacamnya serta steril dari hal-hal yang diharamkan, maka hukumnya boleh.
3. Pria Lumajang Ini Bingung Dapat Kiriman Paket Misterius Bertubi-tubi, Isinya Mencengangkan

berita Jatim terpopuler
14 Juli 2025
kebakaran rumah PNS Ponorogo
TribunJatim.com
obat nyamuk
Sukorejo
Tribun Jatim
Majelis Ulama Indonesia
sound horeg
TribunEvergreen
paket misterius
Lumajang
jatim.tribunnews.com
BOLA TERPOPULER: Persik Kediri Target 3 Poin dari PSBS Biak - Pelatih Persebaya Bela Dime Dimov |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: MBG Nasi Tutug Oncom - Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS - Kebakaran Warung Makan di Tuban |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kehilangan 2 Bek Kanannya - Persiapan Persebaya VS PSM Makassar |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.