Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Rumah PNS di Ponorogo Ludes Terbakar - Pria Lumajang Dapat Kiriman Paket Misterius

3 Berita terpopuler Jatim Senin, 14 Juli 2025. Rumah PNS di Ponorogo ludes terbakar hingga pria Lumajang bingung dapat kiriman paket misterius.

KOLASE Istimewa
BERITA JATIM TERPOPULER - (Kiri) Petugas Damkar dan Penyelamatan Satpol Pp Ponorogo sedang memadamkan api rumah milik Okta Hariyadi di Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (12/7/2025) malam. Si jago merah mengamuk membakar rumah di Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim. (Kanan) Agus Harianto warga Lumajang menunjukkan bungkus paket yang berisi barang barang elektronik misterius secara bertubi-tubi. Pria yang dikenal sebagai konten kreator itu telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. 

Baca Selengkapnya

2. Keluarkan Fatwa Resmi, MUI Jatim Nyatakan Sound Horeg Haram Jika Ganggu Ketertiban

SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Devid menanggapi soal fatwa haram sound horeg.

ILUSTRASI SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi menyatakan fatwa haram terhadap sound horeg yang mengganggu ketertiban umum hingga menampilkan jogetan pria dan wanita pamer aurat sebagai pengiring.

Hal tersebut diputuskan setelah MUI Jatim rampung melaksanakan sidang fatwa terhadap fenomena sound horeg beberapa hari lalu.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin Hasan mengungkapkan, dalam sidang itu dihasilkan sejumlah poin fatwa.

Secara umum MUI Jatim menyatakan, bahwa memanfaatkan kemajuan teknologi audio digital dalam kegiatan sosial budaya merupakan hal positif selama tidak menyalahi ketentuan hingga aturan syariah. Lalu, setiap individu memiliki hak berekspresi selama tidak mengganggu hak asasi orang lain. 

"Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain, memutar musik diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemungkaran lain, baik dilokalisir pada tempat tertentu maupun dibawa berkeliling pemukiman warga hukumnya haram," kata Kiai Sholihin kepada TribunJatim saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Pasien di RSUD Jombang Keluhkan Sound Musik Keras Senam Pegawai Pemkab, Mengganggu

Baca juga: Waspadai Bahaya Sound Horeg, Pakar Peringatkan Risiko Tuli Permanen

Kiai Sholihin menegaskan, dalam merumuskan fatwa hukum itu pihaknya telah mempertimbangkan banyak hal termasuk juga aspirasi dari pihak terkait.

Terlebih dalam sidang fatwa sebelumnya, MUI Jatim turut mengundang ahli kesehatan, perwakilan Pemprov, pegiat sound horeg hingga masyarakat yang terdampak. Batas kewajaran yang dimaksud dalam fatwa tersebut salah satunya berdasar pada WHO.

Yakni, batas aman yang direkomendasikan oleh organisasi Kesehatan dunia itu adalah 85 desibel (dB) untuk paparan selama 8 jam. Sementara desibel (dB) pada sound horeg bisa mencapai 120-135 dB atau lebih.

Kiai Sholihin mengungkapkan, dalam berbagai pertimbangan yang dilakukan itu, MUI Jatim tidak menutup mata bahwa sound horeg ini turut berpengaruh positif terhadap perputaran ekonomi di masyarakat.  

Lantaran itu, MUI Jatim dalam poin fatwa tersebut juga menyatakan bahwa sound horeg bisa dihukumi boleh jika tidak melanggar batas kewajaran. Yakni, sound horeg dengan intensitas suara secara wajar untuk berbagai kegiatan positif, seperti resepsi pernikahan, pengajian, salawatan dan semacamnya serta steril dari hal-hal yang diharamkan, maka hukumnya boleh. 

Baca Selengkapnya

3. Pria Lumajang Ini Bingung Dapat Kiriman Paket Misterius Bertubi-tubi, Isinya Mencengangkan

PAKET - Agus Harianto warga Lumajang menunjukkan bungkus paket yang berisi barang barang elektronik misterius secara bertubi-tubi. Pria yang dikenal sebagai konten kreator itu telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
PAKET - Agus Harianto warga Lumajang menunjukkan bungkus paket yang berisi barang barang elektronik misterius secara bertubi-tubi. Pria yang dikenal sebagai konten kreator itu telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved