Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waspadai Bahaya Sound Horeg, Pakar Peringatkan Risiko Tuli Permanen

Tren penggunaan sound horeg yang makin marak di berbagai hajatan masyarakat, mulai dari pesta pernikahan hingga arak-arakan, menuai perhatian serius d

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Devid menanggapi soal fatwa haram sound horeg. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Tren penggunaan sound horeg yang makin marak di berbagai hajatan masyarakat, mulai dari pesta pernikahan hingga arak-arakan, menuai perhatian serius dari kalangan medis. 

Pasalnya, suara ekstrem dari perangkat ini dinilai bisa membahayakan kesehatan pendengaran.

Pakar Kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya, dr Gina Noor Djalilah, Sp.A, MM mengungkapkan bahwa sound horeg bisa menghasilkan suara hingga 120–135 desibel (dB), jauh melebihi ambang batas aman bagi telinga manusia.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan tingkat kebisingan tidak lebih dari 70 dB. Suara di atas 85 dB pun sudah berisiko merusak jika terpapar dalam waktu lama. Sedangkan sound horeg bisa jauh melebihi angka itu,” terang dr. Gina, Sabtu (5/7/2025).

Paparan suara sekeras itu, kata dia, dapat merusak sel rambut halus di koklea—bagian dalam telinga yang mengubah getaran suara menjadi sinyal listrik ke otak. 

Kerusakan tersebut bersifat permanen, karena sel-sel itu tidak bisa tumbuh kembali.

“Awalnya hanya kesulitan mendengar dalam keramaian. Tapi jika terus terpapar, bisa berujung pada tuli,” jelasnya.

Baca juga: Respon PWNU Jatim usai Ada Fatwa Haram Sound Horeg dari Ulama Pasuruan, Singgung Batas Kewajaran

Tak hanya itu, efek lain dari kebisingan ekstrem antara lain tinnitus (denging di telinga), hiperakusis (sensitivitas suara berlebih), vertigo, hingga pecahnya gendang telinga. 

Sistem keseimbangan tubuh pun bisa ikut terganggu karena dipengaruhi telinga bagian dalam.

Dalam jangka panjang, suara bising juga berisiko menyebabkan stres, gangguan tidur, tekanan darah tinggi, hingga penyakit jantung. 

Anak-anak dan remaja pun rentan mengalami gangguan konsentrasi serta penurunan produktivitas belajar.

“Kalau telinga terus-terusan dipaksa mendengar suara keras, lama-lama bisa ‘lelah’. Gejalanya bisa berupa sakit kepala, telinga nyeri, berdenging, atau terasa penuh,” tambahnya.

Baca juga: Penutupan Porprov Jatim 2025 di Stadion Kanjuruhan Bakal Meriah, Siapkan 4 Videotron dan Sound Horeg

dr. Gina mengimbau masyarakat agar tidak abai. Upaya pencegahan antara lain dengan menghindari berdiri terlalu dekat dengan speaker, memakai pelindung telinga, dan memberi waktu istirahat pada telinga usai terpapar suara keras.

“Kalau ada gejala seperti penurunan pendengaran, jangan ditunda. Segera periksa ke dokter THT,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved