Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Panik Digerebek Warga di Kos Bareng Teman, Sempat Iuran Rp 200.000 untuk Pesta

Kades tersebut kemudian ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang. Kades panik saat digerebek warganya sendiri

Editor: Torik Aqua
SHUTTERSTOCK
NYABU - Ilustrasi sabu. Nasib kades digerebek warganya saat berada di kos bareng teman. Iuran Rp 200 ribu untuk beli sabu. 

Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka menerangkan tiga teman kades yang ditangkap berinisial HH, ADS, dan TW.

Pelaku HH merupakan pengedar, sedangkan pelaku lain pengguna

"Mereka (ditangkap) saat bersama-sama menggunakan (sabu)," katanya.

Akibat perbutaan mereka, para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Keempat pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Kades di Tanalaut Konsumsi Sabu

Kasus kades yang terjerat sabu juga terjadi di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kades berinisial HB ditangkap saat mengisap sabu di rumahnya pada 26 Juni 2025 lalu.

Dalam proses pemeriksaan, HB mengaku menyesal dan berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik.

HB menjadi pengguna sabu selama tiga tahun dan baru tertangkap.

Pelaku mengguna sabu ketika badannya terasa sakit.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu dalam plastik klip seberat 1,90 gram, sedotan plastik serta botol.

Kasatres Narkoba Polres Tala AKP Ferry Kurniawan Goenawi mengatakan proses hukum terhadap HB tetap dilanjutkan karena barang bukti di atas 1 gram.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved