Berita Viral
Penjelasan Pihak Manajemen Soal Suara Desahan Tak Senonoh dari Toa GBK Viral, PPKGBK Minta Maaf
Viral di media sosial toa alias pengeras suara di area publik Gelora Bung Karno (GBK) muncul suara desahan tak senonoh pada Sabtu (12/7/2025).
Pihak manajemen lantas membuat langkah tegas dengan memberi teguran terhadap petugas.
Selain itu akan ada perbaikan tentang pemutaran playlist.
"Sebagai tindak lanjut, GBK telah mengambil langkah-langkah cepat berikut:
1. petugas telah diberikan teguran keras dan dalam evaluasi
2. Seluruh playlist audiio telah direview ulang dan hanya playlist kurasi resmi yang diperbolehkan digunakan di depan
3. Sistem pemutaran audio kini diperketat, hanya dapat diakses oleh personal terverifikasi
4. Produser pengawasan konten dan pelatihan kedisiplinan teknis juga diperbarui untuk mencegah kejadian serupa.
Kami memahami bahwa GBK adalah ruang publik yang dihormati dan digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga.
Kami menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penagwasan dan pelayanan secara menyeluruh.
Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat.
Kami akan terus menjaga standar etika dan profesionalisme dalam setiap aspek operasional," pungkas mereka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
suara desahan tak senonoh
Tribun Jatim
Gelora Bung Karno
TribunEvergreen
X (Twitter)
berita viral
jatim.tribunnews.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.