Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditegur Tak Pernah Absen & Jarang Masuk, Guru Ngamuk Tak Terima, Tinju Cermin di Dalam Kelas

Peristiwa ricuh saat salah satu guru pria menonjok cermin kaca di kelas setelah tersulut emosi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Tribun Sumsel
GURU TINJU KACA - Guru SDN 3 Kaidipang meninju kaca saat terlibat cekcok pada Sabtu, 12 Juli 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Video seorang guru meninju cermin fasilitas sekolah, viral di media sosial.

Ia disebut ngamuk tak terima setelah ditegur karena tidak pernah absen alias jarang masuk.

Kini aksi guru tersebut jadi sorotan setelah videonya beredar.

Baca juga: Berlokasi di Lereng Gunung, SD Negeri Dapat 0 Murid Baru, Kepsek Pasrah Cuma Mengajar 19 Siswa

Momen tersebut terekam kamera, beredar luas di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @lambekawanua.

Di awal video tersebut memperlihatkan suasana tegang antar guru di kelas.

Peristiwa ricuh hingga salah satu guru pria menonjok cermin kaca di kelas karena tersulut emosi.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di SDN 3 Kaidipang saat guru terlibat cekcok pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Perselisihan dipicu saat ibu guru menegur guru berinisial FM terkait absensi ketidakhadirannya.

Sementara, ibu guru tersebut memang bertugas mencatat absensi ASN.

Namun, bukannya memberikan klarifikasi, FM justru bereaksi emosional.

Melansir Tribun Sumsel, ia sampai meninju kaca dan merusak fasilitas sekolah.

Sejumlah guru berseragam cokelat tersebut tampak melerai dua guru yang terlibat cekcok saat kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian terjadi saat proses belajar mengajar masih berlangsung, sehingga menciptakan keresahan di kalangan para siswa dan guru lain.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun klarifikasi dari Dinas Pendidikan Bolmut.

Kejadian lain, seorang guru honorer menangis saat mengadu kepada Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Guru honorer berinisial R tersebut berasal dari Bengkulu.

Ia mengaku sudah mengajar selama tujuh tahun.

Namun ia tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keluhannya, R mengaku kariernya sulit melaju dari guru honorer R4 menjadi PPPK.

Adapun R4 merupakan salah satu klasifikasi guru honorer yang digunakan saat menyusun Data Pokok Guru (Dapodik) dan menentukan prioritas seleksi PPPK.

"Kalau pemerintah tahu R4 adalah guru yang tidak bisa ke dalam non-database, yang hanya terdata di Dapodik selama dua tahun berturut-turut."

"Tapi pada kenyataannya, kami sudah tujuh tahun mengabdi dan teman saya ada yang 11 tahun mengabdi, dan di seluruh Indonesia masalahnya seperti itu," kata guru tersebut, melansir Kompas.com.

Baca juga: Kepsek Syok Cuma Dapat 2 Murid Baru dari SPMB, Heran Padahal SD-nya Banjir Prestasi: Ortu Antusias

Kategori R4 berarti bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia mengungkapkan, kategori R4 berada dalam prioritas paling akhir dalam rekrutmen ASN PPPK.

Ia pun menilai kariernya terbengkalai karena masalah tersebut.

Dirinya meminta bantuan Komisi X DPR RI agar guru honorer pada kategori yang sama tetap dipertimbangkan.

"Ada (aturan) UU bahwa honorer harus diselesaikan pada tahun 2025."

"Jikalau kami R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini?" katanya sembari mulai menangis.

Lebih lanjut, R menceritakan gaji yang didapatnya sebagai guru honorer.

Gajinya hanya dihitung sekitar Rp30.000 per jam.

Jika mengajar selama 18 jam dalam sebulan, ia hanya mendapat gaji senilai Rp540.000 per bulan.

Jumlah itu pun tidak ditambah dengan tunjangan lain layaknya guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau misalnya dapatnya 18 jam, dikalikan Rp30.000, cuma Rp540.000, Bu. Bagaimana nasib kami, Bu? Kami kecewanya kenapa tidak semua (kategori guru honorer) diangkat," pintanya.

"Mohon perjuangkan kami, Bu. Izinkan kami, Bu, untuk bisa diangkat menjadi PPPK, boleh, Bu, asalkan punya kejelasan karier kami," imbuhnya.

KELUHAN GURU HONORER - Momen R seorang guru honorer asal Bengkulu  menangis saat mengadukan nasibnya kepada Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Ia mengaku sudah 7 tahun mengajar.
Momen R seorang guru honorer asal Bengkulu menangis saat mengadukan nasibnya kepada Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Ia mengaku sudah tujuh tahun mengajar. (Dok TVR Parlemen)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati yang menjadi pemimpin rapat menyampaikan akan menampung usulan tersebut.

MY Esti juga menyebut bahwa dirinya memahami karena pernah menjadi guru honorer.

"Njih, matur nuwun (baik, terima kasih). Sudah kami tangkap. Saya juga guru honorer dulu, jadi saya tahu. Terima kasih untuk perjuangannya selama ini," tutur MY Esti.

Sementara itu, status honorer R4 di instansi pemerintah bisa menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes pada 2025 ini.

Terdapat jalur khusus untuk pengangkatan R4 yang belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini diumumkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapat status yang jelas dalam sistem kepegawaian nasional.

Di antara syaratnya, honorer R4 yang sudah mengabdi minimal sejak 31 Desember 2021 dan masih aktif hingga kini, dapat mengikuti seleksi PPPK.

Adapun, jika posisi yang dilamar sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman, mereka bisa langsung diangkat tanpa harus ikut tes berbasis CAT.

Meski demikian bagi yang formasinya tidak sepenuhnya linear, tetap wajib menjalani ujian kompetensi sebagaimana pelamar umum.

Lantas apa saja syarat penting untuk bisa mendapat posisi aman tersebut?

  • Aktif bekerja minimal sejak 31 Desember 2021
  • Usia maksimal 56 tahun
  • Pendidikan minimal D3 atau S1
  • IPK minimal 2,75 (kecuali ada afirmasi dari instansi)
  • Tidak dalam proses pensiun atau diberhentikan tidak hormat

Baca juga: Sudah 2 Tahun SDN Setono Tak Dapat Siswa Baru, Guru Kembali Mengajar Bangku Kosong, Kepsek Sedih

Dikutip dari Tribun Priangan, Senin (7/7/2025), jadwal seleksi dijadwalkan dimulai Juli 2025, dengan proses verifikasi data pada Juli-Agustus.

Dilanjut pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan ditargetkan pada Desember 2025.

Selama ini, tenaga honorer R4 telah berkontribusi besar di berbagai bidang, mulai administrasi hingga pelayanan publik.

Kabar buruknya, karena tidak masuk dalam sistem resmi, posisi mereka kerap terpinggirkan.

Kini, lewat kebijakan ini, pemerintah akhirnya mengakui peran mereka dan memberi peluang setara.

Pemerintah pun mengimbau agar honorer R4 segera menyiapkan dokumen penting dan memverifikasi data pribadi agar tidak tertinggal dalam proses seleksi.

“Kesempatan ini bukan sekadar peluang kerja, tapi juga bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap dedikasi para honorer,” tulis keterangan resmi KemenPAN-RB.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved