Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Sadis di Pasuruan

Gelagat Ponakan yang Bunuh Bibinya Sempat Saksikan Olah TKP, Berlagak Polos : Kesaksian Janggal

Tersangka tidak langsung kabur melarikan diri menjauh dari lokasi kejadian, sesaat setelah berhasil membunuh dan membawa kabur kendaraan korban

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN - Saat Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur membawa M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025) 

Di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka berusaha menghilangkan berbagai macam jejak tindak kejahatannya. 

Bahkan, saat berusaha menjual mobil Honda CRV milik korban kepada seseorang kenalannya melalui medsos secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil. Hingga akhirnya transaksi tersebut, batal. 

"Transaksi jual beli tersebut batal karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S (calon pembeli) dan memberikan berbagai alasan agar tersangka dapat meninggalkan kafe," ujar Abraham, dalam konferensi pers. 

Mungkin karena frustasi usai kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut, Abraham mengambil, tersangka menelantarkan mobil tersebut dengan membiarkan teronggok terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan. 

"Lalu dia pulang ke rumah pakai taksi online," pungkasnya. 

Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban sang tuan rumah itu, diketahui aparat kepolisian.

Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah. 

Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang. 

Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta. 

Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah. Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda dan acak-acakan bak kapal pecah usai digeledah habis-habisan oleh pelaku. 

Hingga akhirnya, teridentifikasi bahwa pelaku membawa kabur Mobil Honda CRV bernopol L-1436-ACB warna putih.

Lalu, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 warna putih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved