Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Sadis di Pasuruan

Kronologi Keponakan yang Tega Habisi Bibi, Direncanakan Sejak 2 Bulan, Ambil Barang Berharga

Kronologi M Fawaid (27) keponakan yang tega menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) di ruang garasi rumahnya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN-Saat Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dipakai M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kronologi M Fawaid (27) keponakan yang tega menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) di ruang garasi rumahnya.

Kejadian ini tepat di kediaman korban di Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025). 

Ternyata, tersangka sudah mempersiapkan aksi pembunuhan terhadap korban sejak dua bulan lalu. Bahkan, rencana hari eksekusi terhadap korban sempat direncanakan antara tanggal 6 dan 7 Juli 2025. 

Namun, eksekusi tersebut urung dilakukan tersangka, lantaran pada tanggal tersebut, anak-anak korban masih tampak berada di dalam rumah. 

Karena, sif pekerjaan anak korban pada saat itu, dijadwalkan pada malam hari. Tak ayal, sejak pagi hingga siang hari, korban masih tampak ditemani anak-anak korban. 

Baca juga: Deretan Fakta Keponakan Bunuh Bibi, Sempat Bawa Kabur Mobil Korban, Sandiwara Malah Terbongkar

"Tersangka merencanakan membunuh korban semenjak 2 bulan yang lalu dan sekira 2 minggu yang lalu tersangka berniat melancarkan aksinya namun batal terlaksana karena anak korban MIY berada di rumah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Lalu, pada hari eksekusi tersebut, yakni Senin (14/7/2025), tersangka yang rumahnya masih berada di dusun tersebut atau bertetangga dengan korban, berpamitan dengan keluarganya untuk bepergian sebentar.

Tersangka berdalih sedang mengikuti agenda wawancara tes lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan. 

Baca juga: Motif Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan, Sakit Hati Karena Ucapan Korban dan Terdesak Utang Judol

Tersangka bepergian dari rumah dengan mengendarai motor pribadi Honda Beat berwarna hijau tua.

Lalu, tersangka berkunjung ke toko milik kakaknya untung menitipkan kendaraan motor tersebut. 

Setelah itu, tersangka sendiri memilih berjalan menuju ke warung kopi (warkop) di bawah jembatan jalur penyeberangan kendaraan bermotor (flyover) penghubung ruas Tol Surabaya-Gempol. 

Baca juga: Gelagat Ponakan yang Bunuh Bibinya Sempat Saksikan Olah TKP, Berlagak Polos : Kesaksian Janggal

Selama nongkrong di warkop tersebut, tersangka bertemu dengan seorang temannya Saksi KB untuk dicarikan kendaraan tumpangan ke suatu tempat. 

Kebetulan, Saksi KB hendak bertemu dengan dua temannya Saksi AR dan FP. 

Lalu, Saksi KB meminta tolong kepada kedua orang temannya itu untuk mengantarkan tersangka sesuai dengan tujuannya. 

Baca juga: Lansia Dirampok dan Dibunuh Keponakan di Gempol Pasuruan, Diduga Dipicu Dendam Pribadi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved